Home / Berita / Daerah / Headline

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:51 WIB

Wali Kota Molen Tandatangani Kerja Sama dengan Lapas Narkotika Soal Rehabilitasi Pemasyarakatan

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil hadiri kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana, lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, di gedung serba guna lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, pemerintah Kota Pangkalpinang juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembukaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan.

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Pemkot Pangkalpinang kepada Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

“Saya hadir disini bersama KA Kwarcab pramuka kota Pangkalpinang dan seluruh kepala OPD. Ini bentuk komitmen kami dalam membantu rehabilitasi para narapidana di lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang,” kata Molen sapaan akrabnya.

Molen juga menyebut, ada sekitar 903 warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A Pangkalpinang 500 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk Pangkalpinang.

“Yang artinya 0,02 persen itu ada warga Pangkalpinang disini, Saya berharap kepada seluruh kepala OPD membantu full dan tugas saya sebagai walikota Pangkalpinang, siap membantu disini,” ujarnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Dalam hal ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Melakukan Sinergi Aktif dengan para Aparat Penegak Hukum terkhusus kepada Badan Narkotika Nasional serta jajaran Stackeholder, penandatanganan perjanjian kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang hari ini,” kata Nur Bambang.

Ia menambahkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dihuni 903 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan kapasitas hunian 450 orang.

“Salah satu Program nggulan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang adalah Lapas BERSINAR. Salah satu tugasnya melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Bangka Belitung

Bupati Alhafry Hadiri Panen Perdana Udang Vaname di Desa Terentang

Berita

Molen Buka Lomba Dayung dan Jalan Sehat Pada HUT Basarnas

Bangka Belitung

Bupati Algafry Buka Kegiatan Lomba Kicau Mania Bupati Bateng Cup

Bangka Belitung

Bupati Algafri Serahkan Bantuan Jamsos Kepada Nelayan Pangkalan Baru

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Pimpin FGD Publikasi Daerah Dalam Angka Kota Pangkalpinang 2024

Bangka Belitung

Atasi Tingginya Pasien Jantung Asal Babel Di Jakarta, RSUD DR. (H.C) Ir. Soekarno Babel Sediakan Fasilitas Bedah Jantung

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Hadiri Rakor Bersama Mitra CSR