SUNGAILIAT, SEPUTARINDONESIA_ DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar rapat Finalisasi dan Fasilitasi pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah. Hadir pula perwakilan dari kementerian dalam negeri yakni Direktur Produk Hukum Daerah, Drs. Makmur Marbun,M.SI, Kamis, (24/02/2022) di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat.
Direktur Produk Hukum Daerah ditjen otonomi daerah, Drs. Makmur Marbun mengatakan, jika akselerasi ini perlu dilakukan agar aturan baik itu perda maupun perkada bisa disesuaikan.
“Akselerasi Peraturan Pemerintah sekarang, terkait dengan tindak lanjut dari undang-undang no 11 Tahun 2020 cipta kerja. Adapun dampaknya ada beberapa Perda dengan perkada peraturan harus disesuaikan disampaikan ada sekitar 17.222 di seluruh Indonesia yang terdampak dan itu ada di sana batasan waktu yang harus disesuaikan,” ungkap nya.
Ia juga menyebutkan jika rancangan perda itu merupakan tanggungjawab mereka sesuai dengan amanat undang-undang.
Dan terkait rancangan Perda untuk diusulkan maka mereka yang akan diminta dari aspek kewenangannya, apakah ia Perda ini bisa diteruskan apa tidak, kalau sampai nanti rancangan Perda itu memang dianggap tidak menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang 23.
“Dari pada nanti kita kita kembalikan, lebih bagus memang ini kita dihadirkan kira-kira mana masukanya yang mana nih yang perlu disesuaikan dari 4 rancangan perda ini, dan saya pikir memang itu menjadi asas desentralisasi yang menjadi tugas provinsi tetapi nanti kita kan nanti duduk bersama, kira-kira ini kan Gubernur itu tidak boleh keluar dari fungsinya sebagai pembinaan, pengawasan, mengkoordinasikan seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua DPRD Babel Herman suhadi mengungkapkan terimakasih kepada Direktur PHD Kementerian Dalam Negeri atas yang sudah meluangkan waktunya.
“Tentunya kita mengucapkan terima kasih kepada pak Makmur Marbun direktur PHD Kemendagri yang sudah bersedia hadir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, karena kami tahu beliau ini sangat sibuk. Terkadang ketika kita ingin menjadwalkan pertemuan di Kemendagri, tidak mungkin 4 raperda kita semua langsung bahas, kita inisiatif bagaimana pak marbunnya kita hadiri, bersama panitia khusus (Pansus),” tambahnya.
Adapun 4 Ranperda yang akan dibahas yakni :
1. Penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi Babel pada Pt.Jamkrida Bangka Belitung
2. Ranperda keragaman hayati
3. Pengendalian pendudukan dan keluarga sejahtera
4. Ranperda pembudidaya ikan
Penulis : Renaldi