Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Senin, 13 Desember 2021 - 07:59 WIB

Ferdiansyah Sosialisasikan Perda no 13 Tahun 2017 ke Masyarakat Desa Terentang

Bangka Tengah,SeputarIndonesia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ferdiansyah sambangi Desa Terentang dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, sabtu (11/12/2021).

“Perda ini dibuat untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam menjalankan usaha nya, melakukan kegiatan pembiayaan / permodalan, serta sampai tata cara mendaftarkan usaha agar terdaftar dan mempunyai perlindungan hukum,” ucap Ferdiansyah di Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/12/21).

Hadir sebagai moderator yakni Sopiar, S.P yang merupakan Kabid Koperasi Dinas koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Serta Kepala Desa Terentang Sudirman.

“Kami undang kebanyakan ibu – ibu karena banyak ibu – ibu yang notabene di rumah tidak ada kegiatan ini bisa membuat kreatifitas sendiri dengan membuat usaha UMKM seperti membuat kretek, kue, warung makan, dan lain-lain.” jelasnya.

Ia juga menyarankan, jika masyarakat dalam membuka usahanya mendapatkan kesulitan, untuk menghubungi kepala desa, untuk mendapat bimbingan.

“Jadi apabila ibu – ibu  ingin mendapatkan bimbingan tinggal lapor kades nanti kades ke kecamatan dan penyuluh siap membantu ibu – ibu membuka usaha biar maju, berkembang dan memberikan bimbingan karena Setiap kecamatan ada penyuluh UMKM nya,” sarannya.

“Kalo ade usaha kembangkanlah insyaallah pemerintah akan melindungi dan membantu,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi perda ini bisa membuat masyarakat paham, jika perda ini untuk mempermudah para Pelaku UMKM.

“Dengan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur mudah mudahan mereka sudah bisa dikondisikan dan diarahkan baik itu perizinan melakukan usaha maupun misalnya mau melakukan pinjaman terutama yang namanya UMKM perlu modal supaya mereka di permudah dalam perizinan, dan harapannya diadakannya sosialisasi ini biar masyarakat jeli dan tau di zaman era digital ini bagaimana mereka lebih tau lagi dalam kepengurusan,” harapnya.

“Semoga kedepan dibuat pameran sehingga  bertujuan untuk promosi usaha masyarakat terentang khusunya usaha ibu – ibu yang hadir dalam penyebarluasan ini.”tutupnya.

Penulis : Renaldi

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Upacara Detik – Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 79

Bangka Belitung

Prajurit Korem 045/Gaya Bagi Takjil Sambil Pantau Prokes Warga Atas arahan dari Danrem Brigjen M Jangkung Widyanto

Berita

PWI Babel Pertandingan 10 Cabor Diajang Porwanas di Malang

Bangka Belitung

Serahkan DIPA dan TKD Tahun 2023, Sekda Naziarto Sampaikan Pesan Presiden ke Para Kepala Daerah se-Babel

Bangka Belitung

Pj Bupati Haris Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Bangka Belitung

Hellyana: Yang Digaji Dengan Uang Negara Diharapkan Mampu Menerapkan Perda Pelayanan Fublik

Bangka Belitung

Pemkab Bateng Bangun Perpustakaan 4 Lantai, Algafry: Supaya Masyarakat Senang Membaca, Belajar dan Mengenal Dunia Luar

Bangka Belitung

Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Babel Bagi ASN yang Ingin Mencalonkan Diri Pada Pemilu 2024