PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat kerja terkait pembahasan perizinan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Ketua III DPRD Babel,(18/02/25).
Dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam forum ini, salah satu isu yang mencuat adalah dugaan carut-marut dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sandi Widjaya, Ketua Mahkamah FPI Bangka Belitung, menyampaikan bahwa proyek tersebut diduga penuh dengan penyimpangan dan harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD Babel.
“Kami menyampaikan aspirasi terkait carut-marut dan kisruh proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2. Sebagaimana kita lihat di berita, banyak terjadi penyelewengan, penyalahgunaan, dan manipulasi,” ujar Sandi dalam rapat tersebut.
Ia pun meminta agar DPRD Babel menyuarakan aspirasi masyarakat ke tingkat pusat agar proyek ini ditinjau ulang.
“Kami berharap DPRD Provinsi bisa menyuarakan aspirasi kami ke DPR RI di Senayan, agar ditindaklanjuti dengan memanggil pihak eksekutif dan mendorong Presiden untuk menerbitkan perpres yang mencabut serta membatalkan status proyek strategis nasional PIK 2,” tegasnya.
Selain itu, Sandi juga menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“Kami berharap aparat dapat membongkar dan menindak mafia-mafia yang terlibat dalam carut-marut PSN PIK 2 ini,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, pihaknya juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.
“Yang pertama, kami meminta agar status proyek PIK 2 dicabut dan dibatalkan serta diproses secara hukum. Kedua, kami berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat mengevaluasi status PSN yang pernah ditetapkan pemerintahan sebelumnya. Ketiga, kami ingin agar kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih cermat dalam menetapkan proyek strategis nasional,” jelas Sandi.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus PIK 2 seharusnya menjadi alarm bagi Bangka Belitung agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah kepulauan yang rentan terhadap eksploitasi lahan.
“Kami melihat masalah yang terjadi di PIK 2 dan kisruh terkait Pagar Laut sebagai alarm bagi pemerintah kita. Jangan sampai apa yang terjadi di daerah Jawa juga terjadi di daerah kita, karena Bangka Belitung adalah wilayah kepulauan yang rentan terhadap hal-hal seperti ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati DPR RI.
“Alhamdulillah, beliau sangat responsif terhadap aspirasi yang kami sampaikan. Pak Didit langsung memerintahkan Sekwan untuk segera menyurati DPR RI,” ujar Sandi.
Ia pun mengapresiasi respons DPRD Babel yang sigap dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Ini suatu hal yang kami apresiasi terhadap Pak Didit, karena beliau tetap amanah hingga akhir jabatannya,” ujarnya.
Masyarakat berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat, sehingga permasalahan terkait PIK 2 bisa segera terselesaikan. (Maulana).