SEPUTARINDONESIA.ID | PANGKALPINANG -DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Badan Musyarawah terkait persyaratan bagi peserta test CPNS dan PPPK yang mengharuskan wajib PCR/Antigen, Selasa (31/08/2021).
Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengatakan, kalau biaya Rapid Antigen ini perlu disikapi dengan serius oleh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Hari ini kami DPRD Babel bersepakat merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk biaya PCR/Antigen tersebut untuk di gratiskan, dan untuk pelaksaanaan nya juga kami merekomendasikan kepada pak gubernur untuk segera berkoordinasi kepada pemerintah daerah Se-kabupaten/kota agar pelaksanaan nya di puskesmas masing2, kami memandang kalaulah ini menjadi aturan kita ikuti, tetapi kita bantu, karna tidak semua masyarakat kita mampu untuk biaya tersebut,” Ungkap Amri.
Amri juga menyebutkan agar pemerintah provinsi bisa segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/Kota, dan meminta sehari sebelum test CPNS ini berlangsung hasil dari test ini sudah selesai.
“Peserta test CPNS ini tidak sedikit, ada ribuan, maka ini butuh koordinasi yang baik antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar memastikan satu hari sebelum pelaksanaan semua sudah terlayani, lalu bukti itu bisa dikeluarkan sehari sebelum test cpns ini berlangsung”,Tambahnya.
Saat disinggung Terkait besaran anggaran yang akan di gunakan untuk menggratiskan test tersebut, ia menegaskan akan di bahas di APBD Perubahan.
”Dan kami DPRD juga merokemendasikan kepada mereka untuk menghitung, berapa besaran dan menyangkut anggaran akan kita bahas di APBD Perubahan, Dan kami sangat berharap pemerintah bisa menggratiskan biaya test PCR/Rapit Antigen untuk para peserta test tersebut,
DPRD Babel juga pada rapat tersebut merekomendasi kepada dinas pendidikan terkait PPDB dan Zonasi untuk dapat mengevaluasi itu.
“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera mempertimbangkn pembangunan sekolah negeri yang baru untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi proses PPDB kemarin yang dianggap banyak mendiskriminasikan masyarakat untuk sekolah dinegeri hanya gara gara zonasi dan rumah yang juah dari sekolah,” Papar nya.
“Dan tindak lanjutnya kami akan lakukan RDP dan mengundang seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi untuk mengevaluasi PPB yang sudah dilaksanakan kemarin,”Bebernya.
Penulis : Renaldi