BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah gelar rapat paripurna raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman, Senin,(19/09).
Plt. Bupati Bangka Tengah, Sugianto menyampaikan jika perda terkait kualitas perumahan kumuh dan permukiman tersebut perlu di usul lebih cepat, mengingat SK Bupati sudah ditetapkan.
“Sebelumnya kita sudah ada SK Bupati terkait dengan penetapan kawasan kumuh, yang ditetapkan di tiga lokasi yaitu didesa kurau, Batu belubang, Sungaiselan.
Kita berharap adanya perda ini lebih kuat lagi yang pertama untuk bisa menarik dana APBN pusat untuk membantu penuntasan kawasan kumuh ini, makanya kita butuh perda nya, maka itu kita usulkan mendahului,” ungkap Sugianto.
Ia menambahkan, jika tidak dilakukan dengan cepat maka maka akan berdampak dengan kesehatan masyarakat.
“Dampak dari kawasan kumuh ini sangat luar biasa, kalau sanitasi nya buruk kawasannya buruk dan ini berdampak dengan kesehatan masyarakat kita. Potensi stunting yaitu di daerah kumuh ini, termasuk daerah yang berada di desa yang tiga itu,” tambahnya.
Sementara itu, ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa menambahkan jika DPRD mendukung penuh pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, yang dalam hal ini mendukung secara regulasi.
“Kita berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berada dipesisir dan sangat mendukung dari sisi kebijakan regulasi. Banyak sekali anggaran pusat yang ingin membantu kita karna melihat APBD kita kecil, tetapi secara regulasi juga harus, dan itu menjadi syarat. Saya bersama 25 anggota DPRD Bangka Tengah mendukung, supaya nirwasita tentra kita bisa di dapat secara optimal,” jelas Mehoa. (Renaldi).