Bangka Tengah,Seputarindonesia | Terkait proyek pengerjaan preservasi jalan dan jembatan yang dikerjakan oleh PT.BARITO sepanjang Desa Namang sampai koba, di nilai tidak sesuai standar pengerjaan.
Kegiatan ini menghabiskan dana sebesar Rp.6.456.148.900.00 dengan bersumber dari APBN yang berasal dari Kementerian Direktorat Jendral Bina Marga satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah 1 Provinsi Bangka Belitung yang di kerjakan oleh PT. BARITO dengan nomor kontrak HK.0201 – PPK 1.1/015, dengan Tanggal kontrak pada 15 Januari 2021.
Berdasarkan pemantauan awak media Seputarindonesia.id, pengerjaan tersebut dinilai tidak memenuhi standar pengerjaan, di karenakan dalam pemasangan batu siring tidak mengunakan semen pelekat batu pondasi.
Mk (40) salah satu pekerja proyek saat di mintai keterangan mengatakan, kalau upah mereka di bayar tidak jelas, kadang per-meter dan kadang per-hari oleh Ms sebagai pemborong dan pengawas dalam pengerjaan ini.
“Kami bekerja di upah kadang permeter kadang perhari, kalau permeter biasanya kami di upah Rp.55.000, kalau perhari belum tahu, untuk jelasnya bapak bisa menanyakan ini ke pak Marsa’i karena beliau pemborongnya” jelas mukri.
Marsa’i selaku pengawas pengerjaan, saat di hubungi via telepon mengatakan kalau pengerjaan ini sudah sesuai standar pengerjaan, dan saat awak ke lokasi beliau tidak ada di tempat.
“Memang benar saya pengawanya, Kemarin saya tidak ada di situ, saya juga kadang datang dan kadang nggak di situ, Setahu saya semua pemasangan batu sudah mengunakan semen” kata Marsa’i.
“Dan pengawasnya bukan hanya saya, masih ada pengawas lainnya dari PU” tambahnya.
Saat ini team dari media Seputarindonesia sudah mengkomfirmasi Kepala Satker Bina Marga jalan dan jembatan lewat sambungan telepon, dan
sampai berita ini di turunkan, Azhari belum memberikan penjelasan.
Penulis : Ridwan/Editor : (Team)