BANGKATENGAH, SEPUTARINDONESIA – Polres Bangka Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh sekitar 50 santri Pondok Pesantren Al-Muhajirin.
Dalam kegiatan tersebut, personel dari Satresnarkoba Polres Bangka Tengah memberikan pemaparan terkait dampak buruk narkoba, pentingnya menjauhi barang terlarang tersebut, serta langkah-langkah untuk melindungi diri dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Erwin Syahri, menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme para santri dalam kegiatan ini. Ia juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Polres Bangka Tengah untuk menciptakan generasi muda yang bersih dari narkoba.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para santri dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba, dan turut aktif dalam pencegahan penyalahgunaannya,” ujar Ipda Erwin Syahri, mewakili Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Lebih lanjut, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus melakukan upaya preventif, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh interaksi, ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar masyarakat Bangka Tengah, khususnya generasi muda, terhindar dari bahaya narkoba.