Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:36 WIB

Polda Babel Mengungkap 71 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 79 Tersangka Ditangkap

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Kep. Babel) berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/2/2025).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah tersebut.

“dalam satu bulan terakhir, kami berhasil menggagalkan berbagai upaya peredaran narkoba di Bangka Belitung,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 79 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Dari jumlah tersebut, 75 orang berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 4 lainnya perempuan. Sebagian besar tersangka berprofesi sebagai buruh harian serta pekerja swasta. Keberhasilan ini juga didukung oleh Operasi Antik yang berlangsung selama 12 hari, mulai 20 hingga 31 Januari 2025.

Dari hasil pengungkapan, aparat kepolisian menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni: Sabu: 5.146,16 gram (5,1 kg), Ganja: 14.286,96 gram (14,2 kg), Ekstasi: 1.891 butir.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 106.620 jiwa dari bahaya narkotika,” tambah Kombes Pol Fauzan.

Selain itu, total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp7,39 miliar.

Menurut Kombes Pol Fauzan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Beberapa modus yang sering ditemukan antara lain membawa, menyimpan, menguasai, menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, hingga menyerahkan narkotika baik dalam bentuk tanaman maupun sintetis,” jelasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari enam tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan, peran mereka berbeda-beda, ada yang berstatus bandar, kurir, hingga pengedar,” tambahnya.

Polda Kep. Babel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan juga dilakukan, seperti sosialisasi serta pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat.

“Kami ingin Bangka Belitung bersih dari narkoba, dan ini butuh kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kep. Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menyoroti dampak narkotika yang sangat luas.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kejahatan lain seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa narkotika yang masuk ke Bangka Belitung umumnya berasal dari luar daerah, terutama diselundupkan melalui jalur laut dari Sumatera Utara dan beberapa provinsi lain.

“Sebagian besar barang bukti berasal dari jaringan luar yang menyelundupkan melalui laut, ada yang menggunakan kapal feri dengan sistem kurir,” paparnya.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa sejumlah pengedar masih bisa mengendalikan bisnis narkoba meskipun berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Kami menemukan adanya komunikasi dengan pihak di dalam lapas menggunakan nomor luar negeri dan identitas samaran. Kami telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menindaklanjutinya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Polda Kep. Babel juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana terkait jaringan narkotika, termasuk kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami telah menyerahkan beberapa kasus ke PPATK untuk menelusuri transaksi yang mencurigakan, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dari Aceh dan Lampung,” jelasnya.

Selain penindakan hukum, kepolisian juga aktif dalam upaya preventif. Sosialisasi bahaya narkoba dilakukan melalui pemasangan sekitar 2.000 brosur serta 80 spanduk di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat hiburan malam, pasar, terminal, hingga sekolah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, serta berikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkas Kombes Pol Slamet.(Maulana).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Kini, Gerai Samsat Hadir Di Pusat Perbelanjaan Transmart

Bangka Belitung

PT.TIMAH Bantu Atlit Babel Berlaga di PON XX Papua

Bangka Belitung

Mendagri Berikan Arahan Terkait Pengendalian Inflasi

Berita

Bangka Tengah Kembali Raih Juara Umum MTQH Ke-11 Tingkat Provinsi Babel

Bangka Belitung

Gubernur : Perbanyak Relasi dan Tanamkan Jiwa _Entrepreneur_ Sejak Dini

Berita

Rapat Paripurna ke 6 DPRD Kota Pangkalpinang, Pemkot Sampaikan Tiga Raperda

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Banmus Bersama MUI dan BAZNAS Babel

Berita

Pelatihan Pertanian bagi Camat Mendukung Ketersediaan Pangan, Herry Erfian: Menuju Petani Milenial