PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, menerima Dokumen Pokok-Pokok Hasil Pengawasan (P2HP) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Jumat (23/6/23).
Dokumen hasil pengawasan periode Januari sampai dengan Mei 2023 itu disampaikan oleh pengendali teknis Dani Nadiriyanto, bersama tim setelah melakukan pemeriksaan selama 9 hari di Kep. Babel.
Dalam dokumen itu, terdapat 5 aspek yang menjadi catatan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, yakni aspek pendapatan daerah, belanja daerah, barang milik daerah, badan usaha milik daerah, serta pelayanan publik.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan ke beberapa fasilitas pelayanan publik, bukan hanya PTSP, tapi juga di rumah sakit, puskesmas, dan layanan administrasi kependudukan di kecamatan, dan berdasarkan IKM yang disajikan semua sudah cukup baik, di atas rata-rata, yakni di angka 83-85. Bahkan, ada yang mencapai 90,” ucapnya.
Dokumen P2HP yang disampaikan kepada Pj Gubernur nantinya akan disempurnakan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pj Gubernur berharap dapat segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi catatan, guna melaksanakan jalannya pemerintahan daerah yang baik dan optimal.
“Kami berterima kasih atas pengawasan yang telah dilakukan, dan akan menjadi bahan evaluasi kami, semoga segera bisa kami tindaklanjuti,” ucap Pj Gubernur Suganda pada saat menerima dokumen P2HP.