PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Untuk memperkuat kawasan konservasi laut Bangka Belitung, United States Agency Internasional Development Konservasi Laut Efektif (USAID KOLEKTIF) bersama dengan Kementrian KKP dan Pemerintah Provinsi Babel menggelar rapat rencana penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan kawasan konservasi di perairan Babel.
Adapun rincian Kawasan Konservasi (KK) yang menjadi lokus untuk wilayah Bangka Belitung yakni Perairan Gugusan Pulau Momparang dan sekitarnya, KK Perairan Kabupaten Belitung yang merupakan Kawasan Konservasi terluas yaitu 391.820,20 hektar dan yang ketiga adalah KK di Perairan Wilayah Tuing Kabupaten Bangka seluas 7.372,50, KK ke 4 adalah Kawasan Konservasi Perairan Perlang dan Ketugar yang berada di Kabupaten Bangka Tengah.
Diungkapkan pimpinan teknis kebijakan dan regulasi kawasan konservasi, pelaksana program USAID KOLEKTIF, Dheny Setyawan, salah satu faktor pengelola kawasan konservasi itu selain ada lembaga pengelola ada juga lembaga pengelola dana yang berkelanjutan yang dapat melakukan operasional kegiatan pengelolaan kawasan konservasi.
“kami dari USAID kolektif ini membantu memfasilitasi bagaimana terbentuk lembaga pengelola melalui mekanisme pendanaan berlanjutan, sehingga bisa melakukan operasional pengelolaan kawasan konservasi. Dengan BLOD ini yang merupakan salah regulasi yang ada di Indonesia yang meniscahayakan lembaga pengelola itu bisa memperoleh dana berkelanjutan,” ungkapnya Senin (16/10) di Swiss-Belhotel Pangkalpinang.
Selain itu, pendanaan berkelanjutan ini juga bisa dilakukan dengan cara melalui mekanisme BLOD dan melalui beberapa sumber yang mereka peroleh, pertama dari layanan yang mereka berikan itu bisa dibuat tarif layanan sehingga bisa memperoleh pendapatan.
“Selain itu bisa dari donor, karna dari BLOD bisa langsung bekerja sama dengan pihak ketiga, jadi kami USAID Kolektif juga berkomitmen ketika BLOD langsung ada pendanaan dari USAID untuk membantu pendanaan sambil menunggu proses dari tarif layanan BLOD sendiri,” ungkapnya.
“Kami kan di sini nanti sampai 2027, jadi berharap ketika UPTD terbentuk seperti arahannya pak PJ Gubernur tadi ada UPTD ini ada Penerapan BLOD Sehingga kami bisa mendampingi sehingga nanti dia bisa memperoleh pendapatan sendiri,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan, untuk lokakarya itu sendiri sebenarnya diharapkan bisa membangun kesepahaman terkait hal ini, karna memang ada beberapa OPD terkait yang memang perlu memahami dengan baik dengan adanya BLOD itu.
“Makanya kami mengundang narasumber utama dari Kemendagri Karena untuk penerapan BLOD itu diatur dengan Permendagri 79 tahun 2008 tentang pedoman BLOD itu sendiri, sehingga semua peserta akhirnya ada kesepakatan dan siap melakukan itu dan kami akan bantu mendampingi, karena ini masih proses awal.
Ia menyebutkan, dari lokakarya ini ada 3 hasil yang diharapkan, pertama kesepakatan penerapan BLOD, yang mana ketika semua sudah paham tentang BLOD maka perlu dilakukan untuk persyaratan administrasi.
“Persyaratan administrasi, idealnya akan diketui oleh DKP provinsi Babel dan kami juga akan menjadi tim penyusun juga untuk membantu administrasi tersebut. Dan ini juga perlu dibentuk tim penilai yang di SK kan Gubernur sesuai aturan Mendagri dan itu ketuanya adalah pak sekda, dan sekretaris nya dari badan keuangan daerah, nanti anggotanya itu akan dari DKP Terus lagi satu dari inspektorat ya nanti bisa Di bisa di angkat lagi yang dianggap penting termasuk pariwisata,” sebutnya.
Adapun lokasi kawasan konservasi sasaran prioritas yang akan dilakukan USAID kolektif yakni terletak di Babel, kepri, kalbar, papua barat, dan papua barat daya yang terdiri ada 13 kawasan konservasi. (Renaldi).