PANGKALANBARU, SEPUTARINDONESIAK.Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Bangka Tengah, yang digelar di Hotel Soll Marina Pangkalanbaru, Kamis (02/05/2024).
Diungkapkan ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi bahwa rapat pleno ini juga yakni menetapkan nama-nama calon terpilih Pemilu 2024 DPRD kabupaten Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita, mungkin ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada yang terpilih nanti juga mereka harus menyampaikan tanda terima LHKPN-nya 21 hari sebelum dilantik,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, jika wajib bagi para anggota DPRD terpilih untuk melaporkan hal tersebut, dan dilakukan 21 hari sebelum pelantikan .
“Sebelum 21 hari, mereka wajib menyampaikan itu, dan kemudian juga nanti kalau kita akan memberikan Pemberitahuan kepada yang terpilih itu untuk disampaikan secara resmi 21 hari sebelum pelantikan,” tegasnya.
KPU Kabupaten Bangka Tengah juga dalam hal ini menetapkan sebanyak sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD kabupaten Bangka Tengah.
“Ada Golkar di peringkat pertama, kedua PDI P, Gerindra, NasDem, PPP, PKB, PKS, PAN dan Demokrat. Dan dengan rincian yakni Golkar 6 Kursi, PDI P 6 Kursi, Gerindra 4 Kursi, PPP 3 Kursi, PKB 3 Kursi, Demokrat 2 Kursi, PAN 1 dan PKS 1,” tandasnya. (Renaldi)