JAKARTA, SEPUTARINDONESIA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan menghadiri Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium Jakarta, Senin (17/7/24).
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu kegiatan ini sangat diperlukan dalam rangka netralitas ASN.
“Karena tadi narasumbernya dari KASN, BKN, juga dari Menpan mungkin akan dirumuskanlah bagaimana posisi penjabat gubernur dalam hal pemilu,” ungkapnya.
Pj Gubernur Suganda menjelaskan selama penjabat kepala daerah adil dengan setiap partai maka penjabat kepala daerah tersebut dapat mengunjungi siapa saja. Namun, dirinya tetap menegaskan akan menunggu regulasi yang merupakan hasil dari kegiatan pada hari ini.
“Nanti kita tunggu aja hasilnya seperti apa. Tapi pada prinsipnya itu, kalau ASN harus netral,” pungkasnya.
Kegiatan ini diketahui mengundang 40 orang penjabat kepala daerah dan menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Asisten Deputi Budaya Kerja Kementerian PAN RB RI, dan Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara RI.