Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Politik / Sosial

Minggu, 17 April 2022 - 16:30 WIB

Pentingnya Hak Atas Informasi, Yus Derahman Bahas Perda Keterbukaan Informasi Publik

BANGKA BARAT, SEPUTARINDONESIA – Di era demokrasi, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting. Hal ini karena keterbukaan informasi publik menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia, terutama berkaitan dengan pemenuhan hak individu atas informasi publik.

Pentingnya hak atas informasi publik tersebut, mendorong anggota Komisi 1 DPRD Babel H. Yus Derahman melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Salah satu kegiatan sosialisasi dilaksanakan Sabtu 16 April 2022 bersama berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Muntok.

Menurut politis Partai Gerindra ini, kehadiran Perda Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan begitu saja dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penciptaan penyelenggaraan pemerintah daerah hingga ke desa-desa harus menciptakan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan ini tentunya akan timbul apabila pemerintah mampu memenuhi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat”, jelasnya.

Dikatakan pula oleh H. Yus Derahman bahwa penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi diantara pemerintah dengan masyarakat.

Tujuan harmonisasi bukan tanpa alasan, karena selama ini banyak masyarakat yang berpandangan buruk atau kerap curiga terhadap berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa masih kurangnya pemenuhan informasi yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap masyarakatnya.

“Banyak yang memandang remeh terhadap keterbukaan informasi. Begitupun masih banyaknya informasi hanya dapat diketahui oleh segelintir orang saja. Tidak salah kemudian banyak terjadi mis komunikasi yang pada akhirnya menyebabkan disharmonisasi diantara aparatur pemerintah dan masyarakat”, tutupnya.

Terpenuhinya kebutuhan informasi bagi masyarakat akan menjadi jembatan penghubung terciptanya harmonisasi diantara masyarakat dengan pemerintah.

Jika Perda tentang Keterbukaan Informasi ini dapat dijalankan dengan baik, maka dapat meciptakan citra positif bagi pemerintahan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerahnya.

Penulis : OdiCh

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Beliadi Kecewa Jalan Bulu Tumbang- Buding-Kampit Batal Di Bangun

Bangka Belitung

HIMAMA UBB Seleksi Calon Entrepreneur Mahasiswa

Bangka Belitung

Fried Ice Cream : Swiss-Belhotel Pangkalpinang Ciptakan Sensasi Baru Makan Ice Cream

Bangka Belitung

Safari Jumat di Dusun Beidal, Bupati Algafry Serahkan Bantuan Mobil Ambulans

Bangka Belitung

115 Jamaah Haji Bangka Berangkat Tahun 2022, Termasuk Ketua DPRD Babel

Berita

Warga Keluhkan Sepanjang Jalan Utama di Bangka Tengah Banyak Yang Berlubang, Ini Pesan Algafri

Bangka Belitung

Akhiri Masa Bakti, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Babel kunjungi DPRD Babel

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Hadiri Safari Jumat di Masjid Al Hasanah