Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Politik / Sosial

Minggu, 17 April 2022 - 16:30 WIB

Pentingnya Hak Atas Informasi, Yus Derahman Bahas Perda Keterbukaan Informasi Publik

BANGKA BARAT, SEPUTARINDONESIA – Di era demokrasi, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting. Hal ini karena keterbukaan informasi publik menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia, terutama berkaitan dengan pemenuhan hak individu atas informasi publik.

Pentingnya hak atas informasi publik tersebut, mendorong anggota Komisi 1 DPRD Babel H. Yus Derahman melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Salah satu kegiatan sosialisasi dilaksanakan Sabtu 16 April 2022 bersama berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Muntok.

Menurut politis Partai Gerindra ini, kehadiran Perda Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan begitu saja dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penciptaan penyelenggaraan pemerintah daerah hingga ke desa-desa harus menciptakan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan ini tentunya akan timbul apabila pemerintah mampu memenuhi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat”, jelasnya.

Dikatakan pula oleh H. Yus Derahman bahwa penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi diantara pemerintah dengan masyarakat.

Tujuan harmonisasi bukan tanpa alasan, karena selama ini banyak masyarakat yang berpandangan buruk atau kerap curiga terhadap berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa masih kurangnya pemenuhan informasi yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap masyarakatnya.

“Banyak yang memandang remeh terhadap keterbukaan informasi. Begitupun masih banyaknya informasi hanya dapat diketahui oleh segelintir orang saja. Tidak salah kemudian banyak terjadi mis komunikasi yang pada akhirnya menyebabkan disharmonisasi diantara aparatur pemerintah dan masyarakat”, tutupnya.

Terpenuhinya kebutuhan informasi bagi masyarakat akan menjadi jembatan penghubung terciptanya harmonisasi diantara masyarakat dengan pemerintah.

Jika Perda tentang Keterbukaan Informasi ini dapat dijalankan dengan baik, maka dapat meciptakan citra positif bagi pemerintahan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerahnya.

Penulis : OdiCh

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Bangka Tengah Semangat Budidaya Udang Vaname Skala Tambak Rakyat

Bangka Belitung

Lantik PPPK, Sekda Naziarto Berpesan Untuk Bekerja Profesional, Proporsional dan Perfeksionis

Berita

Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Sabet Juara 1 Tarung Gaple Usai Memetik Kemenangan Telak Di Partai Final

Bangka Belitung

PT. Timah Tbk bersama Mitra lakukan Sosialisasi Rencana Pertambangan Laut Merbau Toboali

Bangka Belitung

Diskominfo Pangkalpinang Luncurkan Wi-Fi Gratis, Ini Tempatnya!

Bangka Belitung

Ini Alasan TPP ASN Pemprov Babel Belum Juga Kunjung Cair, DPRD Babel Gerak Cepat

Bangka Belitung

Perbaikan Tata Kelola Timah Harus Kompak, Kejaksaan Agung dan PT Timah Gelar Rakor Bersama Pemerintah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Belitung

Reses di Desa Jeruk, Mehoa Terima Aduan Masyarakat Terkait Jalan Yang Penuh Lubang