SEPUTARINDONESIA.ID| BANGKATENGAH– Pemerintah Kabupaten dan Polres Bangka Tengah bersama unsur forkopimda lainnya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas, menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (2/6/2021) di Aula Rupatama Polres Bangka Tengah.
Rapat yang digelar secara daring melalui video conference (Vicon) oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat kepada seluruh jajaran tersebut, dalam rangka mengecek langsung penanganan pandemi Covid-19 di Negeri Serumpun Sebalai.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian menyampaikan, di Kabupaten Bangka Tengah ini tingkat kedisiplinan dan kesadaran terhadap protokol kesehatan begitu sangat minim.
“Seperti yang sudah dipaparkan dalam rakor tadi bahwa tingkat kesadaran prokes kita sangat minim sekali, terutama dalam hal penerapam 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” ucapnya.
Lanjut Erfian, ada beberapa langkah-langkah yang diambil dalam penanganan covid-19, salah satunya terkait diperbolehkannya isolasi mandiri bagi keluarga yang terjangkit.
“Diperboleh bagi keluarga untuk menjalani isolasi mandiri, dengan catatan tidak boleh ada salah satu keluarga yang sehat dalam kasus tersebut,” jelas Herry Erfian.
Kemudian, yang kedua adalah ibu menyusui, selain kedua syarat itu tidak boleh ada yang isolasi mandiri di rumah, harus isolasi di tempat karantina yang sudah disediakan.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Adi Purnomo menjelaskan, akan mengimplementasikan poin-poin yang disampaikan Kapolda Babel dalam penanganan Covid-19.
“Polri bersama TNI selaku garda terdepan yang diharapkan pemerintah akan memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ungkapnya.
Kata Kapolres, pihaknya juga akan memaparkan hasil penanganan Covid-19, termasuk jumlah yang terkonfirmasi positif, data kematian, jumlah pasien sembuh, kendala yang dihadapi termasuk sarana dan prasarana yang tersedia maupun yang dibutuhkan.
“Kita harus mewaspadai klaster baru covid-19 usai pasca lebaran. Kita mewaspadai lonjakan tinggi yang terjadi di Malaysia dengan perkuat manajemen penanganan covid-19 dengan ketat khususnya di bandara dan pelabuhan,”sebutnya.
Selain itu, perintah Kapolda, Polres jajaran harus mengawal upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian, sekaligus mempercepat vaksinasi nasional dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 lewat kekebalan kelompok.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kajari Bangka Tengah, Wadanramil Koba, Plt Dir RSUD Bangka Tengah, Kesbangpol Bangka Tengah, BPBD Bangka Tengah, Plt Dinkes Bangka Tengah, Kasi Keswa, Kasi Pol PP, Kominfosta dan Polsek jajaran Polres Bangka Tengah. Rn