Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Pendidikan / Sosial

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:34 WIB

Panwaslu Namang Ajak Pelaku UMKM Berperan Maksimal Sukseskan Pemilu

Kegiatan sosialisasi Panwaslu Kecamatan Namang kepada para pelaku UMKM se-kecamatan Namang

Kegiatan sosialisasi Panwaslu Kecamatan Namang kepada para pelaku UMKM se-kecamatan Namang

BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA.Id- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Namang gelar sosialisasi peran serta bagi para pelaku UMKM se-Kecamatan Namang dalam pilkada serentak tahun 2024, yang diselenggarakan di desa Belilik, Rabu (10/06).

Dikatakan ketua Panwascam Namang, Rahmad Ramdhani, bahwa acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah.

“Hari ini sasaran kita yakni 40 orang pelaku UMKM yang ada di wilayah kecamatan Namang, dimana UMKM ini kita harapkan bisa ikut berperan serta dalam membantu dan mengawal pesta demokrasi pada Pilkada Gubernur dan Bupati yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti,” katanya.

Ia juga berharap, dengan digelarnya sosialisasi ini, para umkm ini juga bisa semakin sadar bahwa kejahatan pemilu seperti money politik akan membuat kehancuran pada sistem berdemokrasi.

“Penting bagi kita semua untuk berkolaborasi. Dan kita juga harus sadar, bahwa kejahatan politik seperti money politik, menyebarkan hoax, fitnah, baik secara langsung maupun melalui medsos, itu hanya akan membuat kita sengsara secara bernegara,” ungkapnya.

“Mari bapak-ibu kita saling bersinergi untuk bersama-sama mengawasi potensi kecurangan pada Pilkada Tahun ini, supaya pilkada tahun ini bisa berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber), Jujur dan adil (Jurdil),” sambungnya.

Sementara itu, narasumber dari Akademi Pemilu dan Demokrasi kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Utoyo menjelaskan, bahwa UMKM juga merupakan salah satu unsur penentu kualitas demokrasi.

“Kita berharap para pelaku UMKM ini bisa ikut membantu Panwaslu kecamatan Namang dengan cara-cara :
1. Tidak menerima politik uang atau suap,
2. Mempersempit ruang gerak para calon untuk berbuat curang,
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas,
4. Tidak golput, dan
5. Tidak memprovokasi.

“Selain itu, kita harapkan para pelaku UMKM ini juga bisa memberikan informasi kepada panwaslu jika ditemukan ada indikasi calon atau timses yang akan melakukan serangan pajar atau money politik, dan potensi itu biasanya terjadi pada saat tahapan kampanye, dan masa tenang,” jelas mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bateng itu.(Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Tim Penilai FKPDAS Babel Kunjungi FORDAS Bangka Selatan

Berita

Heryawandi Sebarluaskan Perda Ekonomi Kreatif di Desa Sangku Tempilang

Bangka Belitung

FKPDASH Soroti Lahan Babel Kritis Akibat Tambang Ilegal, Siapa yang Bertanggungjawab?

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Jalin Sinergitas Dengan PJ Gubernur

Bangka Belitung

Unik, Warga Batu Belubang Bangka Tengah Lomba Mencari Remis

Bangka Belitung

Capaian Pemberantasan Narkotika dan TPPU, BNNP Babel Optimal

Bangka Belitung

Kasus Pelanggaran Naik 21 Persen, Polda Babel Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2022

Bangka Belitung

Pemantapan dan Penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan