Home / Berita / Headline / Politik / Wisata

Senin, 7 April 2025 - 11:50 WIB

Nasib Kepala Dinas BPBD Bateng yang Mudik Menggunakan Mobil Dinas Diujung Tanduk, Ini Kata Plt Sekda!

Mobil dinas Plat BN 1228 TZ yang dimodifikais menjadi plat berwarna Hitam

Mobil dinas Plat BN 1228 TZ yang dimodifikais menjadi plat berwarna Hitam

SEPUTARINDONESIA.Id- Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dirinya kedapatan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran idul Fitri hingga melewati pulau yakni ke provinsi Sumatera Barat.

Kejadian itu bermula saat Wartawan seputarindonesia.id mendapati plat bernomor polisi dengan BN 1228 TZ yang sudah dirubah menjadi warna hitam yang berada di salah satu destinasi wisata yang ada di Bukit Tinggi Sumatera Barat.

Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Kepala Dinas BPBD tersebut membenarkan jika mobil tersebut ia gunakan untuk keperluan mudik.

“Aok, (iya) tengah (sedang) mudik kerumah mertua,” ucapnya saat ditemui dilokasi Wisata Panorama alam yang ada di Bukit Tinggi pada Jum’at, 4 April 2025 lalu.

Dirinya juga sempat meminta kepada wartawan seputarindonesia.id agar berita ini tidak dimuat ke media massa.

Plt. Sekretaris Daerah, Ahmad Syaiful Nizam Saat dikonfirmasi terkait apa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pelanggaran tersebut, ia menjelaskan jika pelanggaran tersebut sedang berproses.

“Kami sedang proses untuk disidang BAPERHUDIS Badan Pertimbangan Hukuman dan Disiplin,” ujarnya Senin, 7 April 2025.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK RI melalui juru Bicaranya, Budi Prasetyo menyampaikan, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran, silahkan untuk melaporkan kepada pimpinan dan pengawas internal daerah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Budi Prasetyo

“Terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut, jika masyarakat mengetahui adanya pelanggaran penggunaan dinas oleh oknum ASN, silahkan masyarakat dapat melaporkan kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal pada instansi terkait, sehingga dapat menindaklanjuti pelanggaran dimaksud, misalnya dengan penjatuhan sanksi administratif.

“KPK RI juga meminta kepada para pimpinan atau inspektorat baik dikementerian atau lembaga, pemerintahan daerah, atau BUMN BUMD untuk turut aktif melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.

Penulis: Renaldi

Share :

Baca Juga

Berita

Molen Ajak Masyarakat Pangkalpinang Jaga Toleransi dan Kerukunan Beragama

Bangka Belitung

Polda Babel Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Sumpah Seleksi Penerimaan Polri 2025

Bangka Belitung

Ciptakan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi, Komisi IV Koordinasi dengan Bangka Tengah

Berita

Belum Temu Titik Terang Untuk Tenaga Honorer, Pemkab Bangka Tengah Upayakan Yang Terbaik

Bangka Belitung

Sinergi dengan TNI, PT Timah Dukung Program TMMD ke 123 di Kabupaten Bangka Barat

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Dukung Budaya Perang Ketupat di Bangka Barat

Bangka Belitung

Swiss-Belhotel Pangkalpinang Hadirkan Paket Ulang Tahun Spesial “Light Your Candle With Us” – Rayakan Hari Istimewamu!

Headline

Forum DAS Babel Inisiasi Program Penguatan Organisasi dan Go To School ke Bangka Selatan