Home / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Jumat, 8 Oktober 2021 - 09:42 WIB

Modus Beli Pulsa, HI Bawa Kabur Motor Dan Hp Milik Ikramsyah

SEPUTARINDONESIA.ID|PANGKALPINANG- Tim Jatanras Polda Kep. Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pemuda berinisial HI (26th) warga Jalan Jongkong Permai Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku HI yang juga merupakan seorang residivis ini ditangkap Tim Jatanras pada Kamis (07/10/21) karena telah melakukan tindakan penggelapan terhadap sepeda motor.

“Modus HI ini meminjam motor milik korban dengan alasan ingin membeli pulsa namun ternyata HI tidak kembali lagi dan membawa kabur motor milik korban.”kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran pers, Kamis (07/10/21) malam.

Kabid Humas menerangkan, kronologis penangkapan pelaku sendiri bermula dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap laporan pengaduan tindak pidana penggelapan di Polda Kep. Bangka Belitung.

Kemudian Tim Jatanras langsung menghubungi saksi korban bernama Syahrul. Dari keterangannya, bahwa 1 unit motor Yamaha Mio J warna hitam telah dibawa kabur oleh Pelaku HI.

“Selain membawa kabur 1 unit motor milik korban, HI ini juga membawa kabur 1 unit handphone merk Xiaomi warna putih milik korban yang bernama Ikramsyah.”terang Kabid Humas.

Lebih lanjut, dari informasi tersebut kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku serta barang – barang milik korban yang dibawa lari oleh pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada dirumah kakak iparnya di Jalan Jongkong Permai Kelurahan Simpang Perlang Kec Koba Kab Bangka Tengah. Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang tidur.

Menurut Kombes Pol Maladi, saat penangkapan pelaku, Tim menemukan barang milik korban berupa 1 unit handphone merk Xiaomi warna putih. Kemudian pelaku juga diiterogasi mengenai 1 unit motor merk Yamaha Mio J milik korban.

“Dari pengakuan Pelaku bahwa motor tersebut telah dijual olehnya kepada seseorang dengan harga Rp 2.100.000,-“jelas Kombes Pol Maladi.

Usai mengamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio J warna hitam, Tim langsung membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Ry).

Share :

Baca Juga

Berita

Jambore PKK Peringati Hari Jadi Pangkalpinang ke-265 Tahun Berlangsung Meriah

Berita

Cual Babel Melenggang di Paris Fashion Show 2022, Melati: ‘Impian Jadi Nyata

Bangka Belitung

Reses di Desa Jeruk, Mehoa Terima Aduan Masyarakat Terkait Jalan Yang Penuh Lubang

Bangka Belitung

Bupati Bateng Resmikan RSUD DR. IR. H. Ibnu Saleh, MM, Algafri: Ini Sudah Dapat Izin Dari Keluarga Beliau

Bangka Belitung

Besok, Polda Babel Gelar Aksi Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Di Lahan Pasca Tambang

Bangka Belitung

Melati Erzaldi Berbagi Inspirasi Melalui Womenpreneurs Tal

Bangka Belitung

Pj Gubernur Lantik Dewan TIK Daerah Babel Priore 2022-2027, Diisi Orang yang Tidak Profesional ?

Bangka Belitung

Jalin Silaturrahmi dan Bukber, Ketua KNPI Babel Ajak OKP Bersama Menjaga Kamtibmas