Home / Bangka Belitung

Senin, 10 Maret 2025 - 16:45 WIB

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar pada 19 Maret 2025

SEPUTARINDONESIA  – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyatakan sebanyak 75 warga Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dijadwalkan akan dipulangkan ke tanah air pada 17 hingga 19 Maret 2025.

Untuk mendukung proses pemulangan ini, DPRD Babel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta guna membiayai penerbangan para korban dari Jakarta ke Bangka Belitung. Sementara itu, biaya penerbangan dari Myanmar ke Jakarta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Setibanya di Indonesia, para korban tidak bisa langsung kembali ke rumah masing – masing. Mereka akan menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang,” ujarnya. Senin (10/03/25).

Ia menambahkan, DPRD Babel juga berencana bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung guna membahas lebih lanjut perihal biaya pemulangan korban dari Jakarta ke daerah asal mereka.

“Kami akan membahas anggaran yang dibutuhkan untuk memastikan seluruh korban dapat kembali ke Babel dengan aman dan tanpa kendala,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

PKS Wajah Baru, Membutuhkan 10500 Anggota Untuk Mencapai Target Terbaik

Bangka Belitung

Pesan Menteri KKP RI: Jaga Laut untuk Kehidupan Masa Depan

Bangka Belitung

Antibodi Indonesia Tinggi, Bagaimana dengan Kepulauan Bangka Belitung?

Bangka Belitung

Maraknya Pengangkutan Timah Tanpa Surat, Muhtar Mutong: Semua Tergantung Keberanian APH

Bangka Belitung

Eks Pekerja PT.Kobatin Temui DPRD Babel, Disnaker Babel Tak di Hadiri Pihak Berkompeten

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi Dukung Penyetaraan Jabatan ASN Pemprov Bangka Belitung

Bangka Belitung

Hidup Gembira dan Bahagia Dalam Hijau Biru Babelku

Bangka Belitung

“SUCI WULAN DARI” Sang Wanita Pencuci Yang Sukses Dimasa Pandemi,Simak Kisahnya