PANGKALPINANG – Sebanyak 9 truk muatan timah ilegal dari Belitung masuk ke gudang satu perusahan peleburan timah di kawasan industri Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (26/5/2025) malam.
Sebanyak 7 truk tersebut diduga milik bos timah berinisial AH asal Jebus Kabupaten Bangka Barat.
“Ada sembilan truk bang, tujuh truk diduga milik AH Jebus,” ujar Sumber media ini, Selasa (27/5/2025), sore.
Hingga berita ini dipublis wartawan masih mencoba mengkonfirmasi AH.
Sebelumnya, truk muatan timah asal Pulau Belitung tiba di Pelabuhan Pelindo II, Pangkalbalam mengunakan jasa penyeberangan Kapal Salvia Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (26/5/2025).
Truk muatan timah itu kemudian bertolak ke kawasan industri Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka.
“Benar bang, truk timah itu masuk ke gudang milik perusahanan besar di Jelitik. Foto dan nomor polisi truk sama dengan yang keluar dari kapal tadi,” sebut sumber.
Sementara pihak PT Mitra Stania Prima, perusahaan peleburan timah yang diduga jadi tujuan truk dari Belitung itu, Rio masih dalam upaya konfirmasi.
Anggota DPRD Bangka Belitung dapil Belitung, Muhtar Montong ketika dihubungi mengatakan masih maraknya pengangkutan timah tanpa dilengkapi surat surat resmi semestinya mudah diungkap.
“Semuanya tergantung dari keberanian Aparat Penegak Hukum.
Terlebih lagi barang ini gampang terdeteksi secara administrasi, apalagi penyelundupan timah ini melalui pelabuhan besar dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka,” katanya seperti dilansir Babelaktual, Selasa (27/5/2025).
“Artinya kalau dari APH mau bekerjasama yang baik bersama pemerintah daerah sebenarnya tidak ada masalah, karena harus ada kesadaran dan moral yang sama. Dan jelas penyelundupan timah ini sangat merugikan daerah serta negara,” ujar Muhtar Mutong.
Terlebih, kata Muhtar, saat ini royalti timah sudah naik. Dengan adanya penyelundupan pasir timah ini otomatis barang yang masuk ke PT Timah Tbk dan pihak swasta akan berkurang.
“Intinya kami dari DPRD Babel sangat menentang sekali terkait maraknya penyelundupan timah ini, karena ini sangat merugikan sekali baik negara dan daerah. Kita juga tidak tahu timah tersebut diambil darimana, dan lingkungan juga akan hancur. Jadi ini bukan masalah cari makan, tapi carilah makan dengan cara yang sehat,” tegasnya.
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizani mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengenai maraknya penyelundupan timah yang saat ini terjadi, khususnya dari Belitung ke Pulau Bangka melalui pelabuhan besar.
“Maka dari itu harus ada pengawasan dari Pemerintah Provinsi dan pihak Kepolisian, dan semua harus terlibat secara tidak langsung,” ujar Taufik Rizani.
Mengenai adanya penyelundupan truk bermuatan timah dari Belitung ke Bangka, Taufik menuturkan saat ini mereka sedang melakukan beberapa upaya salah satunya membangun Smelter di Pulau Belitung agar penyelundupan timah tidak terjadi lagi.
“Ya kita sudah pahamlah bahwa pasir timah tersebut larinya kemana, tapi Smelter tersebut Legal untuk kirim barang itu, makanya yang sedang kita usahakan saat ini akan membangun smelter di Belitung,” jelas Taufik.
“Kita juga jelas menentang sekali penyelundupan pasir timah ini, karena daerah tidak dapat apa-apa, PT Timah juga rugi karena barang yang masuk sedikit sedangkan royalti saat ini sudah naik,” tutup Taufik Rizani.
Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo maupun Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo belum memberikan tanggapan terkait penyelundupan timah ini.