SEPUTARINDONESIA. ID|BATENG – Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian, S.T. hadir mewakili Bupati untuk meluncurkan Aplikasi Sikok Data sekaligus membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosta) di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Tengah, Senin (01/11/2021).
Dalam laporannya, Drs. Erwin David selaku Sekretaris Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah mengatakan bahwa untuk mewujudkan keberhasilan sistem satu data akan sangat bergantung dan dipengaruhi adanya ketersediaan data dan informasi dari masing-masing sektor maupun wilayah yang dimiliki oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Sebagai Wali Data, peran Diskominfosta dalam mengelola Sikok Data ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Diantaranya memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh OPD selaku produsen data, menyebarluaskan data dan metadata di portal Satu Data Indonesia dan membantu Pembina Data tingkat daerah untuk membina produsen data di wilayahnya,” jelas Erwin.
Sementara itu, Herry Erfian dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral harus didasarkan pada kebutuhan data dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah. Hal ini disebutnya sejalan dengan pentingnya pembangunan yang harus dibarengi dengan data. Jika tidak ada data, kemungkinan pelaksanaan pembangunan suatu daerah tidak akan tepat sasaran.
“Untuk itu saya menyambut baik dan mendukung penuh acara ini dan kepada seluruh Kepala OPD dan instansi terkait saya menghimbau agar saling mendukung dalam menuju Satu Data Indonesia dengan cara memberikan data pendukung terkait, secara lengkap dan menyeluruh,” ujar Erfian.
Erfian juga berharap inovasi ini bisa digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Inovasi yang dilakukan Bidang Statistik Diskominfosta Bangka Tengah dengan me-launching aplikasi Sikok Data atau Sistem Informasi, Komunikasi dan Kelola Data ini merupakan satu aplikasi yang terintegrasi nantinya. Karena bagaimanapun juga tentu kita ingin pembangunan ini terarah, semakin tepat sasaran dan menjadi lebih baik kedepan,” tegasnya.
Erfian juga mengatakan, bahwa semua upaya pembangunan yang tepat sasaran bisa terealisasi dengan mengikuti kemajuan zaman, dimana teknologi berkembang begitu pesat.
“Namun, aplikasi ataupun teknologi ini tidak dapat kita manfaatkan dengan baik jika data-data yang kita peroleh tidak baik atau tidak valid. Untuk itu, adanya aplikasi ini memudahkan OPD untuk mengakses dan mengumpulkan data juga memudahkan publik untuk mencari data. Harapannya, dalam satu sumber data yang sama, semua OPD berkomitmen memberikan data yang benar sebagai peranan penting dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah,” tambah Erfian.
Selain launching Aplikasi Sikok Data dan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis Satu Data Indonesia dilakukan juga Penandatanganan Pakta Integritas Sikok Data oleh Wakil Bupati Bangka Tengah dan pemukulan gong dengan sebagai simbolis peluncuran, didampingi oleh Sekretaris Diskominfosta Bangka Tengah, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah, perwakilan Dandim 0413 Bangka, Wakapolres Bangka Tengah, perwakilan BPS Provinsi dan perwakilan Kejaksaan Negeri Koba.
Acara ini dihadiri Asisten dan seluruh perwakilan Kepala OPD se-Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Tengah.
Peluncuran aplikasi ini dalam rangka mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia di Bateng yang dinamai dengan Sikok Data, hasil kerja sama Bidang Statistik Diskominfosta dengan Tim IT Bidang Pelayanan E-Government Diskominfosta. Aplikasi Sikok Data ini menyajikan data-data sektoral dari seluruh OPD selaku produsen data.
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan referensi dan data induk.(*)
Sumber : Diskominfosta Bateng