Home / Berita / Headline

Senin, 14 April 2025 - 19:22 WIB

KPU Provinsi Riau Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Senilai 53 Milyar Lebih, Ini Kata Gubernur!

Pertemuan antara Komisioner KPU Riau dan Gubernur Riau

Pertemuan antara Komisioner KPU Riau dan Gubernur Riau

PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 53.785.135.639,- dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau kepada Gubernur Riau H. Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (14/4/2025). Sebelumnya dana tersebut telah dikembalikan oleh KPU Provinsi Riau ke kas Daerah pada tanggal 27 Maret 2025.

Untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau. Setelah seluruh proses pemilihan selesai, realisasi anggaran sebesar Rp. 79.259.355.161. Anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp. 53.785.135.639,- harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Riau mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. Pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan.

“KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau, namun kenyataannya hanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya”, ungkap Rusidi.

“Beberapa waktu lalu kami menginformasikan bahwa KPU Provinsi Riau akan mengembalikan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Riau sekitar 60 miliar, namun pada waktu itu tahapan Pilkada masih berlangsung. Dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada Riau Tahun 2024”, sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Riau atas keberhasilan dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik. Menurut Gubernur Abdul Wahid, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah KPU Riau yang telah menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab. Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Share :

Baca Juga

Berita

Festival Ramadan Membina Generasi Sukses Digelar

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Desak Pemulangan 60 Warga yang Terjebak TPPO di Myanmar

Berita

Kepala KUA Belinyu Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Mobil Alya Dengan Bush Di jalan Kayu Arang Riau Silip

Berita

Gelar Rakor Penghulu Se-Bateng, Algafry Himbau Tidak Nikahkan Anak dibawah Umur

Berita

Komisi II DPRD Babel Dukung Penuh Pembangunan SMA N 2 Sungailiat

Headline

Meriah, 128 Tim Ramaikan Tarung Gaple Sambut 265 Tahun Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Kapolres Bangka Tengah Cek Kesiapan Pos Pam Sungaiselan dan Pelabuhan dalam Operasi Ketupat Menumbing 2025

Headline

Pemerintah Bersama Dengan DPRD Bateng Bahas Tiga Agenda Penting, Apa Saja ?