Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Selasa, 27 Desember 2022 - 07:49 WIB

Kasus Tambang Timah Ilegal yang Menjerat L Naik ke Tahap II

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, kembali melimpahkan berkas perkara (Tahap II) kasus pertambangan timah ilegal.

Tersangka L beserta barang bukti 15 karung berisi pasir yang diduga timah diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejati Babel, Senin (26/12).

Direktur Polairud melalui Kasubdit Gakkum Kompol Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, tersangka L dan barang bukti diamankan pada 28 Oktober lalu di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

“Tersangka L beserta barang bukti diamankan pada 28 Oktober lalu. Dia disangka melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ungkap Indra Feri.

Indra Feri menjelaskan, berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Tersangka dan barang buktinya diserahkan oleh penyidik kepada JPU, untuk selanjutnya menjalani proses persidangan di pengadilan.

Adapun barang bukti dalam kasus tersebut di antaranya 15 karung yang berisi pasir yang diduga mengandung timah, Handphone merk NOKIA, timbangan, kalkulator, dan buku catatan. (Romlan CMN).

Share :

Baca Juga

Daerah

Paguyuban Keluarga Timur, Rote dan Sabu Temui Walikota Pangkalpinang, Ada Apa?

Berita

Bupati Asmar Laporkan Kondisi Infrastruktur Meranti ke Gubri Abdul Wahid

Berita

Sekda dan Forkopimda Kep. Babel Jemput Kedatangan Pangdam II Sriwijaya

Bangka Belitung

Ini Para Penerima Aliran Dana Korupsi Timah Babel, Termasuk Hendry Lie

Berita

Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

Berita

DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota

Berita

Deklarasi Riau Warnai Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Pekanbaru Riau

Berita

Rio Setiady: Kelangkaan Minyak Goreng Ini Seharusnya Disampaikan Kepada Fublik Apa Penyebabnya