Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Senin, 13 Desember 2021 - 07:59 WIB

Ferdiansyah Sosialisasikan Perda no 13 Tahun 2017 ke Masyarakat Desa Terentang

Bangka Tengah,SeputarIndonesia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ferdiansyah sambangi Desa Terentang dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, sabtu (11/12/2021).

“Perda ini dibuat untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam menjalankan usaha nya, melakukan kegiatan pembiayaan / permodalan, serta sampai tata cara mendaftarkan usaha agar terdaftar dan mempunyai perlindungan hukum,” ucap Ferdiansyah di Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/12/21).

Hadir sebagai moderator yakni Sopiar, S.P yang merupakan Kabid Koperasi Dinas koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Serta Kepala Desa Terentang Sudirman.

“Kami undang kebanyakan ibu – ibu karena banyak ibu – ibu yang notabene di rumah tidak ada kegiatan ini bisa membuat kreatifitas sendiri dengan membuat usaha UMKM seperti membuat kretek, kue, warung makan, dan lain-lain.” jelasnya.

Ia juga menyarankan, jika masyarakat dalam membuka usahanya mendapatkan kesulitan, untuk menghubungi kepala desa, untuk mendapat bimbingan.

“Jadi apabila ibu – ibu  ingin mendapatkan bimbingan tinggal lapor kades nanti kades ke kecamatan dan penyuluh siap membantu ibu – ibu membuka usaha biar maju, berkembang dan memberikan bimbingan karena Setiap kecamatan ada penyuluh UMKM nya,” sarannya.

“Kalo ade usaha kembangkanlah insyaallah pemerintah akan melindungi dan membantu,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi perda ini bisa membuat masyarakat paham, jika perda ini untuk mempermudah para Pelaku UMKM.

“Dengan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur mudah mudahan mereka sudah bisa dikondisikan dan diarahkan baik itu perizinan melakukan usaha maupun misalnya mau melakukan pinjaman terutama yang namanya UMKM perlu modal supaya mereka di permudah dalam perizinan, dan harapannya diadakannya sosialisasi ini biar masyarakat jeli dan tau di zaman era digital ini bagaimana mereka lebih tau lagi dalam kepengurusan,” harapnya.

“Semoga kedepan dibuat pameran sehingga  bertujuan untuk promosi usaha masyarakat terentang khusunya usaha ibu – ibu yang hadir dalam penyebarluasan ini.”tutupnya.

Penulis : Renaldi

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Pangkalpinang Menuju Kota Cerdas

Bangka Belitung

170 CPNS di Lingkungan Pemkab Bangka Resmi Menjadi PNS

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Masa Jabatan 2024 – 2029

Bangka Belitung

Polda Babel Bakal Gelar Operasi Zebra Menumbing 2024, Catat Tanggal Dan Sasarannya

Bangka Belitung

Sambut Pesta Demokrasi, Naziarto Kembali Ingatkan Netralitas ASN

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Berita

Atlet Wushu Provinsi Babel, Mail Kris Yoel Alami Cidera Parah, Ketua Koni Babel Turun Tangan

Berita

Rapat Paripurna ke 6 DPRD Kota Pangkalpinang, Pemkot Sampaikan Tiga Raperda