Home / Bangka Belitung / Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:01 WIB

DPRD Babel Inisiasi Raperda Pelestarian Utama Bahasa dan Sastra

BANGKA BELITUNG, SEPUTARINDONESIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berinisiatif untuk membentuk Raperda tentang Pengarusutamaan Bahasa Indonesia Pelestarian Utama Bahasa dan Sastra.

“Alasan kita untuk inisiatif Raperda ini bukan hanya sebagai alat komunikasi, tapi juga sebagai alat pemersatu, kadang Bahasa ini sangat mudah untuk dipelintir orang, kadang bahasa media juga judul nya apa isinya apa, jadi diharapkan juga peran dari media untuk bersama-sama mengawal ini semua,” kata Hellyana kepada awak media usai Paripurna, Rabu (7/6/2023).

Menurut Politisi PPP ini, kenapa alasan bahasa indonesia sangat penting, karena sudah ada bahasa pemersatupun kita melewati bahasa kalau kurang mencerna dan kurang pandai membaca bahasa kadang sebagian orang yang tidak bisa akan menjadi pecah belah.

“Sebelumnya perda ini belum ada, jadi kita mengajak semua pihak untuk menjadi pemersatu, karena ini sangat perlu kajian yang mendalam mengingat banyak sekali bahasa-bahasa yang harus dipelajari atau dicermati,” ajaknya.

Hellyana mengatakan, ada tiga hal yang harus cermati dan tanamkan di hati yakni pertama bahasa indonesia, kedua bahasa asing dan ketiga bahasa daerah.

“Untuk bahasa Indonesia harus kita prioritaskan, dan bahasa asing wajib kita kuasai serta bahasa daerah wajib kita lestarikan, tentu tiga hal ini yang harus kita tanamkan dihati dan jangan sampai terbolak-balik juga sehingga identitas kita jadi hilang, kemudian kita juga melupakan persatuan hanya karna kedaerahan, jadi sangat penting Raperda ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Tiga Raperda yang Disampaikan Pj Gubernur Babel ke DPRD, Satu Diantaranya Raperda Insiatif DPRD

Dia menjelaskan, Bahasa Indonesia bukan hanya semata sebagai sarana komunikasi resmi, melainkan lebih luas mempertegas fungsi trategis bahasa dalam upaya mempersatukan seluruh perbedaan yang ada.

“Sebagai bangsa heterogen dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana bahasa indonesia sebagai sarana komunikasi ditopang oleh bahasa daerah yang bersumber dari kearifan lokal yang tentunya telah diwarisi secara turun temurun,” jelasnya.

Sementara eksistensi bahasa daerah sebagai sarana komunikasi lokal yang hidup dan berkembang dalam satu entitas, tentu halnya seperti masyarakat Bangka Belitung yang sepakat menyatakan bahasa melayu sebagai sarana komunikasi daerah meskipun faktanya secara demografi masyarakat babel berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Ada dua bahasa yang eksis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini yakni melayu Bangka dan melayu Belitung keduanya dapat dibedakan dari sisi dialetika, pengucapan atau aksen dan logat meskipun faktanya berasal dari rumpun bahasa melayu namun terasa berbeda ditelinga saat terjadi dialektika,” tuturnya.

Hellyana mengharapkan peran dari pemerintah daerah dan Provinsi dan inisiasi Raperda ini sebagai upaya untuk mengatasi arus globalisasi serta menjalankan amanat konstitusional.

“Selain itu perlu juga adanya langkah strategis termasuk membentuk peraturan daerah yang mengembangkan, membina dan melindungi bahas indonesia dan bahasa daerah serta Sastra Daerah,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Prajurit Korem 045/Gaya Bagi Takjil Sambil Pantau Prokes Warga Atas arahan dari Danrem Brigjen M Jangkung Widyanto

Bangka Belitung

Budidaya Lada Dilahan Pasca Tambang Timah

Berita

Adet Mastur Pertanyakan Penetapan Batas Kawasan Hutan Ke Dirjen Planologi KLHK

Bangka Belitung

Realisasi Pajak Tahun 2022 Kabupaten Bangka Tengah Capai 88,41%

Bangka Belitung

Bupati Algafry Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat Desa Sungkap

Bangka Belitung

Ingat Bumi, Ketua Melati Gencar Tekankan Ekonomi Kreatif Ramah Lingkungan

Bangka Belitung

PT Timah Terus Komitmen Bantu Masyarakat

Bangka Belitung

Rajut Silaturahmi Bersama USAID, Bahas Percepatan Pengelolaan Konservasi Di Bangka Belitung