PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan hanya mampu membayar sebanyak 27 ribu orang peserta BPJS pada bulan September dan Oktober tahun 2024 ini.
Hal itu diungkapkan Sekretaris daerah Provinsi Babel saat rapat bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel.
“Untuk peserta yang mampu dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Babel melalui dinas kesehatan itu selama bulan September dan Oktober tahun 2024 itu hanya sebanyak 27 ribu orang,” ungkap Fery Aprianto.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan memanggil dinas Sosial dan pemerintah desa dan kesehatan (Dinsos PMD se-Babel dan dinas kesehatan se-Babel).
“Kita akan memanggil Dinas Sosial dan Pemerintah desa dan dinas kesehatan untuk dilakukan pendataan mana mana saja masyarakat yang memang layak dibantu,” lanjutnya.
Hal itu juga ditegaskan Ketua DPRD babel, Didit Srigusjaya usai melakukan rapat bersama eksekutif. Ia mengatakan jika dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan ke beberapa dinas.
“Untuk BPJS ini belum kelar, kita masih menunggu pendataam dari Dinas terkait,” jelasnya.(Renaldi).