SEPUTARINDONESIA.ID|PANGKALPINANG -Dinas Pendapatan Perempuan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) gelar rapat koordinasi peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa,(26/10).
Kepala Dinas P3ACSKB, Dr.Asyraf Suryadi, M.Pd mengatakan, bahwa Dinas Dukcapil Provinsi Bangka Belitung sudah sangat masif dalam hal melakukan koordinasi terkait data yang meninggal dunia.
“Kami dari Dinas sudah melakukan upaya dalam hal mendapatkan peningkatan cakupan akta kematian ini, antara lain kami
aktif menjalin koordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota untuk mendapatkan data penduduk yang meninggal karena covid-19 dan bencana lainnya. dan diterbitkannya akta kematian, perubahan kk, perubahan KTP bagi yang status kawin, “ujarnya.
Ia juga menekankan kepada dinas terkait, seperti halnya Dukcapil tiap Kabupaten/Kota, supaya juga ikut berperan aktif.
“Kita meminta kepada Dinas terkait, seperti halnya Dukcapil Kabupaten/Kota untuk turut aktif jemput bola, seperti misalnya memanfaatkan teknologi dan informasi gateway, WA, email untuk memudahkan pelayanan online pembuatan akte kematian. Koordinasi dengan OPD yang mengurus pemakaman. Koordinasi dengan dinas kesehatan atau rumah sakit untuk mendapatkan data yang meninggal, “tambahnya.
Data pertanggal 22 Oktober 2021, cakupan kepemilikan akte kematian di Provinsi Babel dari jumlah kematian yang dilaporkan yakni :
1. Bangka 88%
2. Belitung 100%
3. Bangka Selatan 98%
4. Bangka Tengah 100%
5. Bangka Barat 97,23%
6. Beltim 98,38%
7. Pangkalpinang 100%
Penulis : Rn