BANGKATENGAH, SEPUTARINDONESIA- Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya, Salah satu sumber daya alam yang melimpah di Indonesia adalah timah. Namun, sayangnya kekayaan alam tersebut seringkali dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pertambangan timah ilegal seringkali dilakukan di daerah-daerah yang seharusnya dilindungi, seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol. Akibat dari pertambangan timah ilegal tersebut, daerah aliran sungai di Tahura Bukit Mangkol mengalami kerusakan yang sangat parah.
Tahura Bukit Mangkol adalah kawasan hutan lindung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki luas 6.009,51hektar. Di dalam kawasan hutan ini terdapat banyak sungai dan air terjun yang menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar. Sayangnya, keberadaan timah di kawasan tersebut menarik minat para penambang ilegal yang melakukan kegiatan penambangan tanpa memperhatikan dampaknya pada lingkungan dan masyarakat.
Pertambangan timah ilegal yang dilakukan di Tahura Bukit Mangkol telah merusak ekosistem yang ada di sana. Ekosistem yang ada di Tahura Bukit Mangkol termasuk yang sangat penting karena terdapat banyak spesies tumbuhan dan hewan yang hanya bisa ditemukan di sana. Namun, akibat dari pertambangan timah ilegal, banyak tumbuhan dan hewan yang kehilangan habitatnya. Selain itu, daerah aliran sungai di Tahura Bukit Mangkol juga terdampak oleh aktivitas pertambangan tersebut.
Dampak pertambangan timah ilegal pada daerah aliran sungai di Tahura Bukit Mangkol sangat besar. Pertama-tama, kegiatan penambangan ilegal mengubah bentuk aliran sungai dan membuatnya menjadi tidak alami. Aliran sungai yang semula lancar dan jernih, kini menjadi keruh dan tercemar oleh limbah hasil penambangan.
Pencemaran air sungai ini mengakibatkan kualitas air menjadi buruk dan tidak lagi dapat digunakan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan memasak.
Pertambangan timah ilegal juga berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil bercocok tanam dan pengelolaan hutan, namun aktivitas pertambangan timah ilegal telah mengancam keberlangsungan hidup mereka. Banyak tanaman yang mati dan hutan yang rusak, sehingga masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tidak hanya itu, dampak pertambangan timah ilegal terhadap kerusakan lingkungan di Tahura Bukit Mangkol sangatlah besar. Banyak hutan yang telah ditebang secara liar, tanah yang terkikis dan rusak akibat aktivitas penambangan, serta sungai yang tercemar oleh limbah pertambangan.
Pertambangan timah ilegal juga menyebabkan konflik antara masyarakat setempat dengan pihak-pihak yang melakukan pertambangan ilegal.
Masyarakat merasa bahwa pertambangan tersebut merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup mereka. Namun, pihak-pihak yang melakukan pertambangan ilegal seringkali tidak mendengarkan keluhan masyarakat dan tetap melanjutkan aktivitas mereka.
Kerusakan daerah aliran sungai di Tahura Bukit Mangkol akibat pertambangan timah ilegal merupakan dampak negatif dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.
Dampak tersebut bukan hanya berpengaruh pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar. Perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi kerusakan tersebut dan memperbaiki keadaan lingkungan yang semakin parah akibat penambangan timah ilegal.
Upaya pemerintah untuk mengatasi kerusakan daerah aliran sungai di Tahura Bukit Mangkol akibat pertambangan timah ilegal masih minim. Meski sudah ada beberapa upaya yang dilakukan, seperti penutupan tambang ilegal dan penghancuran alat tambang, namun masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengembalikan keadaan alam yang semula. Perlu adanya tindakan tegas dan efektif dari pemerintah untuk memberantas pertambangan timah ilegal dan menghukum para pelaku kejahatan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga perlu terlibat aktif dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya daerah aliran sungai di Tahura Bukit Mangkol. Masyarakat dapat membantu dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga dapat membantu dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Untuk mengatasi kerusakan daerah aliran sungai di Tahura Bukit Mangkol akibat pertambangan timah ilegal, perlu ada tindakan yang konkret. Pertama-tama, pemerintah harus memberikan sanksi yang lebih berat bagi pihak-pihak yang melakukan pertambangan ilegal.
Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Tahura Bukit Mangkol.
Namun perlu juga adanya program rehabilitasi lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah. Program rehabilitasi ini harus melibatkan masyarakat sekitar dan memperhatikan kepentingan mereka.
Salah satu cara rehabilitasi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penanaman kembali tumbuhan yang hilang akibat pertambangan ilegal. Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk membersihkan sungai dari limbah pertambangan dan memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Di samping itu, perlu juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang dampak buruk pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan mereka. Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan pelatihan dan pembinaan untuk mengembangkan keterampilan dalam bidang-bidang yang berkelanjutan, seperti pertanian organik dan pariwisata berkelanjutan.
Kesimpulannya, kerusakan daerah aliran sungai di Tahura Bukit Mangkol akibat pertambangan timah ilegal merupakan masalah yang sangat serius. Dampak dari kerusakan tersebut tidak hanya terlihat dari sisi ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, perlu ada tindakan yang konkret untuk mengatasi kerusakan tersebut. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama bekerja untuk menjaga lingkungan dan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi yang akan datang.
PenulisĀ : Muhammad Ichsan Zacky & Apriyanti.
( Mahasiswa Prodi Konservasi Sumber Daya Alam Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung