Home / Bangka Belitung / Berita / Politik / Sosial

Minggu, 5 November 2023 - 19:40 WIB

Walikota Molen Hadiri Paripurna Penyampaian Propemperda Kota Pangkalpinang 2024

SEPUTARINDONESIA – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna ke tujuh masa persidangan 1 tahun 2023, dengan agenda penyampaian Walikota Pangkalpinang mengenai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Pangkalpinang Tahun 2024, di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/10/23).

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan 10 Propemperda yang disampaikan Pemkot Pangkalpinang yaitu 1. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, 2. Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan APBD tahun 2024, 3. Raperda Kota Pangkalpinang tentang APBD tahun 2025, 4. Raperda Kota Pangkalpinang tentang lain-lain PAD yang sah, 5. Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan kedua atas perda Kota Pangkalpinang Nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan, 6. Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas perda Kota Pangkalpinang No.2 tahun 2011 tentang pemekaran kelurahan dan pembentukan kecamatan dalam wilayah kota Pangkalpinang, 7. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pengelolaan air limbah domestik, 8. Raperda Kota Pangkalpinang tentang registrasi surat tanah, 9. Raperda Kota Pangkalpinang tentang bangunan gedung, 10. Raperda Kota Pangkalpinang tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Pemkot Pangkalpinang mengusulkan 10 Propemperda ini adalah salah satu sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah dalam melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Propemperda merupakan tahapan awal dari lima tahap pembentukan peraturan perundang – undangan yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan tahap pengundangan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015.

“Propemperda ini kita laksanakan sebagai sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah untuk terwujudnya Perda yang taat asas, taat norma, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

DPP KNPI, MBM dan Menteri Pertanian Malaysia Membahas Kerjasama Terkait Ketahanan Pangan

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Hadiri Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah

Bangka Belitung

Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Bangka Selatan Sukses

Berita

Team BERAMAL Ikuti Tes Kesehatan, Erzaldi: Mohon Do’a dan Restu

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Gelar Karya Revolusi Mental

Bangka Belitung

Walikota Molen Tandatangani NPHD Pemilukada Dengan KPU Pangkalpinang

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Bersama Pj Gubernur Babel Serahkan Secara Simbolis Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Bangka Belitung

Keuangan Pemprov Bermasalah, DPRD Babel Kebut Cari Solusi Masalah Kesehatan Masyarakat Miskin