SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan secara resmi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (04/06/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Bupati menyampaikan rasa syukur atas capaian ini, yang merupakan buah dari kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Bangka Tengah, dukungan DPRD, serta arahan dari BPK.
“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih opini WTP. Ini adalah yang ke-12 kalinya secara keseluruhan dan ke-9 kali secara berturut-turut,” ujar Algafry.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK beserta tim atas profesionalisme dalam pelaksanaan pemeriksaan.
“Kami berterima kasih kepada BPK yang terus membimbing kami dalam menerapkan tertib pengelolaan keuangan. Opini WTP ini adalah hasil dari sinergi dan komitmen seluruh pihak, seluruh OPD, terutama Inspektorat dan BPKAD,” tuturnya.
Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas belanja daerah.
“WTP bukan sekadar capaian administratif. Masyarakat menanti hasil nyata berupa pelayanan publik yang membaik dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” kata Algafry.
Ia juga mengakui masih ada catatan dan temuan yang menjadi tantangan ke depan, dan berkomitmen akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan langkah evaluatif yang jelas, terukur dan transparan.