SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Bangka Tengah Tahun Angaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (09/04/2025).
LKPD Bangka Tengah TA 2024 ini diserahkan langsung oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman, kepada Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari, dan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima LKPD. Turut hadir mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD ini, Pj. Sekretaris Daerah Bateng, Plt. Inspektur Daerah Bateng, dan Kepala BPKAD Bateng.
Algafry mengatakan bahwa penyerahan LKPD adalah komitmen dari pemeintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang baik.
“Ini bukti bahwa Pemkab Bangka Tengah akan terus berkomitmen dan mengikuti arahan-arahan yang disampaikan oleh BPK kepada kami untuk melaporkan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Bupati berharap laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini kembali mendapatkan hasil yang baik setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
“Hasil pemeriksaan tentu kita harapkan mendapatkan hasil yang sangat baik karena hasil pemeriksaan ini merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas kami selaku pemerintah dalam mengelola keuangan,” ujar Algafry.
Ia juga mengatakan bahwa adanya kekurangan akan menjadi evaluasi Pemkab Bangka Tengah.
“Memang masih ada kekurangan kecil yang ada tapi ini bisa menjadi perbaikan kedepannya bagi kita agar bisa memberikan laporan keuangan daerah yang terus membaik,” pungkasnya.