SEPUTARINDONESIA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah (Bateng) bersama Dinas Pendidikan Bateng menggelar kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Babel, Kamis (14/12/2023).
Sosialisasi yang diikuti Kepala Sekolah serta Guru dari sekolah tingkat dasar dan menengah pertama se-Kabupaten Bateng ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman. Turut hadir mendampingi, Kepala BPKAD Bateng, Cherlini, Kepala Dinas Pendidikan Bateng, Iskandar, serta perwakilan dari BPMP Provinsi Babel.
Dalam sambutannya, Algafry mengatakan BOSP merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk penyediaan dana operasional non personalia bagi satuan pendidikan sebagai sarana program wajib belajar.
“Salah satu indikator penuntasan program wajib belajar 9 tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMP. Dan program BOSP memiliki peran yang besar dalam percepatan pencapaian program wajib belajar tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, program BOSP nantinya tidak hanya berperan untuk mempertahankan APK, namun juga harus berkontribusi besar untuk peningkatan mutu pendidikan.
Algafry juga mengungkapkan bahwa program BOSP sangat mendukung implementasi penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
“BOSP ini dana diterima oleh sekolah secara utuh dan dikelola secara mandiri. Tujuannya untuk memberdayakan sekolah dengan memberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah,” pungkasnya.