SEPUTARINDONESIA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Exit Meeting dengan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, terkait dengan proses pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (04/03/2024), Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung izin ke Bupati Bangka Tengah untuk pamit dari Bangka Tengah. Exit meeting merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan terinci yang telah dilakukan untuk menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan oleh Tim Pemeriksa BPK dengan menyerahkan hasil dan temuan kepada Bupati.
Wiwid Mulyadi, selaku Wakil Penanggung Jawab dari Tim Pemeriksa, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Bangka Tengah selama pemeriksaan ini berlangsung, dimulai sejak 06 Februari sampai dengan 02 Maret 2024.
“Tim BPK sudah menyelesaikan tahapan kegiatan pemeriksaan dan izin ke saya untuk exit dari Bangka Tengah. Kurang lebih 1 bulan melakukan pemeriksaan seluruh kegiatan di tahun 2023 dan alhamdulillah tidak ada hambatan apapun, ” ungkap Algafry saat ditemui usai kegiatan.
Pemkab Bangka Tengah selalu berkomitmen memperbaiki pengelolaan keuangan, salah satunya melalui pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan percepatan penyelesaian laporan keuangan, agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Bupati Bangka Tengah ini mengaku lega karena semua data sudah diterima BPK sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Apa yang menjadi rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti karena Pemkab Bangka Tengah berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik. Harapan ke depannya, Pemkab Bangka Tengah mampu meminimalkan penyimpangan dalam setiap pelaksanaan program,” pungkasnya.