BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA – Dalam pelaksanaan Pemilu tentunya harus dipahami oleh seluruh elemen-elemen masyarakat, salah satunya adalah pemahaman masyarakat tentang larangan Pemilu.
Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah sambangi masyarakat di daerah pelosok yang terletak di kaki Bukit Pading, yang juga perbatasan wilayah Bangka Selatan tepatnya di Dusun Panang, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar pada Selasa (18/10/2022).
Agenda ini merupakan kegiatan Jelajah Pengawasan dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi tentang peran serta partisipasi masyarakat pada pengawasan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Kami hadir disini agar kita dapat tercerahkan terkait pelaksanaan Pemilu, Pemilu Tahun 2024 sudah mulai memasuki tahapan bulan Agustus 2020 kemarin. Memang Pemilihannya tahun 2024 tapi bapak ibu perlu tahu kapan tahapan Pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto, Rabu (19/10/2022).
Ia juga menerangkan, bahwa dalam pemilihan untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan di tanggal 27 November 2024.
“Maka dengan itu, untuk menjaga kerukunan selama tahapan Pemilu berlangsung, kami mengajak kepada semua bapak ibu sekalian agar jangan mudah terpancing dengan isu politik yang negatif dan teruslah jaga nilai-nilai kearifan kita untuk mensukseskan Pemilu 2024 nantinya,” ajaknya.
Robianto juga membuka ruang diskusi seluas-luasnya jika ada masyarakat Dusun Panang yang ingin bertanya terkait Pemilu ini, bisa melalui via telepon ataupun datang langsung ke Kantor Bawaslu Bangka Tengah.
“Kita tegaskan bahwa hukum itu tidak melihat tahu atau tidak tahunya masyarakat, tapi melihat benar atau salahnya dan kami disini ingin memberikan informasi tersebut sebelum pelanggaran itu terjadi,” tegasnya.
“Kita boleh saja memilih namun jangan mau dibeli suaranya, jika sudah dibeli berarti sudah mengadaikan masa depannya kita dan anak-anak kita,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhamad Utoyo menyebutkan, bahwa Bawaslu memiliki peran yang sangat penting sebagai wasit dalam pelaksanaan Pemilu.
“Begini, dalam suatu pertandingan sepakbola, Bawaslu wasitnya, KPU panitianya, dan para calon adalah pemainnya. Jika ada pelanggaran tentunya kami akan mengeluarkan kartu kuning begitu juga surat himbau atau kartu merah seperti halnya merekomendasikan untuk calon di coret dari pencalonan,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Perlang Yani Basaroni ikut hadir dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi tersebut serta sangat berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah yang telah melaksanakan kegiatan Jelajah Pengawasan di dusun Panang Desa Perlang yang dipimpinnya saat ini.
“Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu nantinya. Kami berterimakasih banyak kepada Bawaslu sudah memberikan penjelasan serta arahannya kepada masyarakat kami,” imbuhnya.
Terakhir, Kegiatan Jelajah Pengawasan ini ditutup dengan mendatangi beberapa rumah warga sebagai sampel serta memastikan bahwa masyarakat Dusun Panang punya hak pilih pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Penulis: Robi
Editor: Redaksi