PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum agar dapat melakukan penindakan terhadap maraknya peredaran judi togel di Kota Pangkalpinang. Senin (29/05/23).
Rio Setiady menyampaikan rasa keprihatinan atas maraknya aktivitas judi togel di Kota Pangkalpinang, oleh karena itu perlunya ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum.
“Karena untuk melakukan penindakan secara hukum itu domainnya para aparat penegak hukum yang tentunya kita berharap ada sebuah gerakan antisipasi masyarakat terhadap maraknya judi togel,” katanya.
Rio menjelaskan bahwa judi togel ini dilarang agama yang tentunya seharusnya kita semua menjaga jangan sampai permainan ini menyebar ditengah keluarga kita dan masyarakat sekitar kita.
“Untuk masalah hukumnya tentu kita berharap ada ketegasan dari Aparat Penegak Hukum untuk dapat meminimalisir peredaran judi togel di tengah masyarakat melayu Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Rio menghimbau agar aparat penegak hukum bekerjasama dengan Satpol PP Kota Pangkalpinang secara bersama-sama merespon jika ada informasi atau laporan dari masyarakat terkait maraknya judi togel di Kota Pangkalpinang.
“Saya berharap ada sebuah gerakan bersama untuk meminimalisir bahkan memberantas judi togel yang telah meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap pihak Polresta Pangkalpinang dan Polda Bangka Belitung untuk segera mengambil tindakan tegas guna membubarkan, memberantas, dan menangkap bandar dan kaki tangan yang menjalankan bisnis judi togel di Kota Pangkalpinang.
“Sebab aktivitas judi togel membuat miskin dan menghancurkan kehidupan dan merusak iman masyarakat kota Pangkalpinang,” pungkasnya.