Home / Bangka Belitung / Politik

Sabtu, 31 Juli 2021 - 22:12 WIB

Sah! Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Ditetapkan Jadi Perda

SEPUTARINDONESIA.ID | PANGKALPINANG – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dalam agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Babel Tahun Anggaran 2020, dipimpin langsung ketua DPRD Babel Herman Suhadi, didampingi wakil ketua DPRD Babel, Hendra Apollo dan Muhammad Amin. Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan wakil Gubernur Babel Abdul Fatah.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan bentuk kewajiban dari Pemerintah Daerah dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, menjelaskan, bahwa setelah Tim Pansus DPRD menyelesaikan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 bersama mitra terkait.

Persetujuan tersebut terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan oleh juru bicara tujuh fraksi DPRD Babel, antara lain, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasional Demokrat, dan Fraksi PKS, di ruang rapat paripurna DPRD Babel, senin (26/07/2021).

” seluruh Fraksi tersebut menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, saya mewakili Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus DPRD yang telah membahas dan mengkaji Raperda ini,” Kata, ketua DPRD Babel Herman Suhadi, senin (26/07/2021).

Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman, menyampaikan rasa Terima kasihnya kepada seluruh anggota komisi dan fraksi DPRD Babel atas pembahasan yang dilaksanakan.

Menyikapi berbagai catatan dan masukan dalam pengelolaan keuangan, baik administratif maupun teknis, yang disampaikan pada pandangan akhir fraksi DPRD, Gubernur Babel Erzaldi Rosman, berjanji akan segera menyelesaikan secara bertahap dan menjadikan hal tersebut sebagai catatan dalam pengambilan langkah-langkah dalam pengambilan keputusan terhadap pengelolaan keuangan daerah dimasa mendatang.

“Sehingga diharapkan dimasa mendatang, Raihan WTP dari BPK RI dapat kita pertahankan,” ujarnya.

Persetujuan Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Erzaldi Rosman bersama Pimpinan DPRD Babel.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Peringati HUT ke-25 Kabupaten Karimun, PT Timah Bersama Pemerintah Kecamatan Kundur Barat Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Bangka Belitung

Pemprov Babel Raih Penghargaan Capaian Indeks MCP 2021 dari KPK RI

Bangka Belitung

Gedung BNNP Retak, PPKĀ  Pembangunan Perpustakaan Provinsi Babel Buat Geram Kepala BNNP Hingga Lapor KPK, Polda, dan Kejati

Bangka Belitung

Dimomentum Hardiknas, Mehoa Harapkan Angka Putus Sekolah di Bateng Zero

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Hadiri Musrenbang RKPD Bangka Belitung

Bangka Belitung

Pj Walikota Budi Utama Hadiri Rakor Bersama Kemendagri Membahas Pengendalian Inflasi Daerah

Bangka Belitung

Gapoktan Tolak Bantuan Pupuk, Ketua Komisi II Adet Mastur Bilang Tidak Tepat Sasaran

Bangka Belitung

Sekda Mie Go Hadiri Jalan Sehat Siswa SLB Negeri Pangkalpinang