Home / Berita / Headline

Senin, 14 April 2025 - 19:22 WIB

KPU Provinsi Riau Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Senilai 53 Milyar Lebih, Ini Kata Gubernur!

Pertemuan antara Komisioner KPU Riau dan Gubernur Riau

Pertemuan antara Komisioner KPU Riau dan Gubernur Riau

PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 53.785.135.639,- dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau kepada Gubernur Riau H. Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (14/4/2025). Sebelumnya dana tersebut telah dikembalikan oleh KPU Provinsi Riau ke kas Daerah pada tanggal 27 Maret 2025.

Untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau. Setelah seluruh proses pemilihan selesai, realisasi anggaran sebesar Rp. 79.259.355.161. Anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp. 53.785.135.639,- harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Riau mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. Pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan.

“KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau, namun kenyataannya hanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya”, ungkap Rusidi.

“Beberapa waktu lalu kami menginformasikan bahwa KPU Provinsi Riau akan mengembalikan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Riau sekitar 60 miliar, namun pada waktu itu tahapan Pilkada masih berlangsung. Dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada Riau Tahun 2024”, sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Riau atas keberhasilan dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik. Menurut Gubernur Abdul Wahid, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah KPU Riau yang telah menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab. Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Share :

Baca Juga

Berita

Banyak Event Mulai Diaktifkan, Molen Yakin Pangkalpinang Bakal Jadi Kota Metropolis

Bangka Belitung

Gelar Sosialisasi 4 Pilar di SMK N 1 Pangkalpinang, Dinda Rembulan: Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air

Bangka Belitung

Anggota DPRD Belia Murantika Reses Di Kelurahan Gabek 1

Berita

Pemkab Bateng Gelar Rakor Kinerja, Algafry: Kita Butuh Inovasi Untuk Pelayanan Publik

Bangka Belitung

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin: Jadikan Perpustakaan sebagai Salah Satu Simpul Peradaban Dunia

Berita

Baznaz Bangka Tengah Beri Bantuan Para Guru Ngaji Tikar, Ini Besarannya!

Berita

5 Kali Raih WTP, Pemkot Pangkalpinang Diganjar Penghargaan dari Menkeu

Berita

Menhan Korea Selatan Berkirim Surat Ke Menhan Prabowo Subianto Untuk Tawarkan Bantuan