Pangkalpinang | Seputarindonesia.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar dua rapat paripurna, pertama, Paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Babel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna kedua, Pengambilan keputusan bersama terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kepariwisataan, kualitas pendidikan anak dan Penyertaan modal PT BPR Syariah Babel.
Rapat paripurna di buka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, bersama Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka belitung, Herman Suhadi, S. Sos, menjelaskan, berdasarkan jadwal kegiatan yang telah diputuskan dalam rapat badan musyawarah terdapat agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap tindak lanjut LHP BPK terhadap LKPD Provinsi Kepulauan Bangka belitung.
” oleh karena itu agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap tindak lanjut LHP BPK akan dijadwalkan kembali dalam badan musyawarah”, jelasnya, saat memimpin rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Babel, rabu (30/06/2021).
rapat paripurna dihadiri 29 orang anggota DPRD, 25 orang hadir secara langsung dan 4 orang melalui teleconperence.
” Sehingga paripurna memenuhi syarat dan rapat paripurna dapat dimulai”, jelas, ketua DPRD Babel Herman Suhadi.
Kemudian dilanjutkan penyampaian Pandangan akhir dari tujuh fraksi DPRD Babel. Tujuh Fraksi DPRD menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah tentang kepariwisataan dengan berbagai catatan dan masukan.
Sedangkan dua raperda tentang kualitas pendidikan anak dan Penyertaan modal PT BPR Syariah Babel, dinyatakan dikembalikan kepada pengusul.
“penarikan kembali dua raperda yang dimaksud mempedomani peraturan DPRD no 1 tahun 2018 tentang Tatib”, terangnya.
Seluruh Anggota DPRD menyatakan setuju, terhadap rancangan keputusan bersama yang telah dibacakan dan kemudian ditetapkan menjadi keputusan bersama DPRD Babel dan Gubernur Babel.
Kemudian Ketua DPRD Babel bersama wakil gubernur Babel melakukan penandatangan persetujuan keputusan bersama dan menerima draf rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.(*)