Home / Bangka Belitung

Senin, 17 Maret 2025 - 18:53 WIB

Wabup Efrianda Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

SEPUTARINDONESIA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025, di Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (13/03/2025).

Mengusung tema ‘Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dengan Perlindungan dan Pencegahan dari Pelanggaran serta Sengketa Hukum Kekayaan Intelektual’, kegiatan ini diikuti oleh Camat, Lurah, Kepala Desa dan para pengusaha/pelaku industri kreatif yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, Kepala Dinsos-PMD Pemkab Bangka Tengah, Padlillah, dengan menghadirkan narasumber Adi Rriyanto, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Kekayaan Intelektual dan Ferry Yulianto, S.H., M.H., selaku Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.

Efrianda, dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAKI semakin marak terjadi. Untuk itu kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan menghargai hasil karya kekayaan intelektual, menyebarkan informasi tentang manfaat dan keuntungan mendaftarkan kekayaan intelektual, mendorong masyarakat untuk menghormati hak-hak orang lain dan menghindari pelanggaran hukum.

“Di era digital dan globalisasi ini, penyalahgunaan merek, pembajakan karya cipta, serta produksi dan distribusi barang palsu, adalah beberapa contoh pelanggaran yang sering ditemukan. Hal ini tidak hanya merugikan pemilik HAKI, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha, merusak persaingan yang sehat, dan menghambat kemajuan ekonomi di daerah,” ujar Wabup.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk lebih menyadari pentingnya HAKI.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan HAKI. Kita harus menyadari bahwa HAKI bukan hanya hak individu atau perusahaan, tetapi juga bagian dari kekayaan nasional yang harus kita jaga dan lindungi bersama,” lanju

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Swiss-Belhotel Pangkalpinang Sajikan Menu Aneka Kuliner berkah Rmaadhan

Bangka Belitung

Jelang Operasi Ketupat, Dirlantas Polda Riau Cek Jalan Lintas Timur dengan Instansi Terkait

Bangka Belitung

Jalan Desa Tepus Rusak Parah, Kades Tepus Pernah Memohon Sambil Menangis di Hadapan Bupati Bangka Selatan

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit : Anak Yatim dan Siswa Kurang Mampu Tak Seharusnya Dibebani Uang Komite

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Bersama Kemdiktisaintek RI Visitasi Lokasi SMA Unggul Garuda

Bangka Belitung

Amri Cahyadi Bahas Ancaman Paham Terorisme di Bangka Belitung Bersama FKPT

Bangka Belitung

Dukcapil Provinsi Bangka Belitung Luncurkan Aplikasi “Web Portal”, Cek Manfaatnya Apa Saja

Bangka Belitung

Pusat Studi dan Kajian Kejaksaan (PUSAKA) FH UBB Resmi di Perkenalkan