Home / Jakarta / Politik

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:56 WIB

Jokowi : TWK Tidak Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Jakarta,SeputarIndonesia.Id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.

“Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes,” kata Jokowi, Senin (17/5).

Jokowi sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tak merugikan para pegawai.

“KPK harus memiliki SDM terbaik dan komitmen tinggi dalam berantas korupsi. Oleh karena itu pengalihan status jadi ASN harus jadi bagian upaya berantas korupsi lebih sistematis,” ujarnya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyusul hasil tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.

Penyidik KPK Novel Baswedan, salah satu pegawai yang juga dinyatakan gagal TWK, mengatakan akan mengajukan keberatan kepada pimpinan lembaga antirasuah terkait surat keputusan tersebut.

Novel dan 74 pegawai KPK lainnya keberatan karena SK turut memuat poin para pegawai yang tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke atasan masing-masing.

Di sisi lain, kata Novel, Dewan Pengawas KPK belum melakukan apapun terkait penonaktifan 75 pegawai lembagai antirasuah yang gagal tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi ASN.

“Tadi kami mendapatkan jawaban dari ketua dewas bahwa dewas belum mengambil tindakan apapun, belum mengambil kebijakan, penilaian, atau keputusan apapun terkait SK yang dikeluatkan Firli Bahuri. Belum sama sekali,” kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/5). (CNN)

(Rn/Yd)

 

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Tinjau Pabrik Minyak Kayu Putih, Ketua Pansus DPRD Babel Harap Kawasan Hutan Babel Dapat di Manfaatkan Secara Maksimal

Bangka Belitung

Bupati Algafry Buka Kegiatan MTQH Tingkat Kabupaten Bangka Tengah

Bangka Belitung

Bahas 4 Rancangan Peraturan Daerah, DPRD Babel Undang Direktur PHD Kemendagri

Bangka Belitung

Pj Gubernur Safrizal Rakor Bersama JAMPIDSUS Kejaksaan RI

Bangka Belitung

Walikota Molen Terima Kunjungan Perum Bulog Sumsel Babel

Bangka Belitung

Pj Gubernur Babel Hadiri Rakornas Bapemperda DPRD Se Indonesia

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Hadiri Pentas Seni TK Sabar Menanti

Bangka Belitung

Bupati Algafry Hadiri Kegiatan Pelayanan Terpadu di Desa Kurau Timur