Home / Bangka Belitung / Blog / Ekonomi / Headline / Jakarta

Kamis, 2 Februari 2023 - 07:02 WIB

Belasan Tahun Penantian Disahkannya RUU Daerah Kepulauan

JAKARTA, SEPUTARINDONESIA- Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSDK) Ali Mazi, mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan. Dengan hadirnya aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah kepulauan.

Sebagai informasi, di dalam Badan Kerja Sama Daerah Provinsi Kepulauan terdiri dari delapan provinsi kepulauan, yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kami memperjuangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sudah sekitar 19 tahun. Kalau regulasi tidak berpihak kepada kita, kami (provinsi kepulauan) bisa mati pelan-pelan,” kata Ali Mazi yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara dalam acara Dialog Daerah Kepulauan yang diselenggarakan TEMPO Media Group II di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (31/1).

Oleh karena itu, ia berharap RUU ini harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan agar indikator-indikator yang menunjukkan ketimpangan, kesenjangan daerah kepulauan tidak terus terjadi.

Kedepan, Ia bersama gubernur dari provinsi kepulauan lainnya akan bertemu kembali untuk merumuskan strategi, sehingga kebijakan pengesahan, dan percepatan RUU itu segera direalisasikan.

“Saya yakin kalau ini disikapi serius, ditambah dukungan dengan media sekaliber Tempo, tahun 2023 RUU ini bisa disahkan,” harapnya.

Hal senada juga diutarakan Feri Insani, Kepala Bappeda Prov. Kep. Bangka Belitung yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin. Ia memaparkan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di provinsi kepulauan.

“Membangun di daerah kepulauan itu tidak mudah. Butuh tantangan untuk mendatangkan investasi di daerah kepulauan. Problem kita sama, yaitu infrastruktur,” katanya.

Terdapat tujuh isu krusial yang dibahas dalam diskusi tersebut, antara lain kelautan dan perikanan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan tinggi, kesehatan, perdagangan antarpulau dalam skala besar, dan isu ketenagakerjaan.

Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang kelautan dan perikanan, bidang ekonomi, bidang perundang-undangan dan administrasi pemerintahan, dan bidang otonomi daerah.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Belitung Jadi Tempat Penyelenggaraan Hari Jadi Provinsi Babel yang Ke-21

Bangka Belitung

Bank BRI Cabang Pangkalpinang Bagi-Bagi Hadiah Simpedes

Bangka Belitung

Gubernur Erzaldi Ingatkan Untuk Memegang Ideologi Pancasila

Bangka Belitung

Adet Mastur, SH.,MH Sosialisasikan Perda No 18 Tahun 2017 Terkait Pelayanan Kepemudaan

Bangka Belitung

Taufik Rizani dan Yogi Maulana Sebarluaskan Perda di Belitung

Headline

Molen Apresiasi Bimtek Imam Masjid dan Khatib Bawa Hal Positif

Headline

Ramai-Ramai Pejabat Pemda Bateng DL Ke Jogja, Mehoa: Kita Masih Butuh Anggaran Tersebut, Algafri Sebut Tidak Genting

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Bersama Efrianda Ikuti Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri