BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA- Realisasi pajak di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2022 meningkat dibandingkan Tahun sebelumnya, terutama dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2) 103,3%, BPHTB 116,97% dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang mencapai angka 111,18%.
“Terima kasih banyak kami ucapkan kepada seluruh masyarakat Bangka Tengah yang telah membayar pajak, secara tidak langsung ikut berpartisipasi dalam pembangunan khususnya wilayah Bangka Tengah. Berkat pembayaran pajaknya, terutama di PBB kita yang mencapai target di angka 103%, dan itu akan digunakan untuk pembangunan Bangka Tengah dari kita untuk kita,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Dra. Wiwik Susanti, Senin (16/01).
Ia berharap, di tahun 2023 masyarakat Bangka Tengah kembali bisa turut aktif dalam membangun Bangka Tengah dengan tidak lupa membayar pajak.
“Penghasilan Asli Daerah (PAD) kita Alhamdulillah tahun 2022 mencapai angka 104%. Khusus untuk di Pajak, memang baru mencapai diangkat 88,41%, hal itu dikarenakan beberapa faktor, sehingga capaiannya tidak mencapai 100%. Untuk realisasi Tahun 2022 yakni sebesar 88,41%,” ungkapnya.
“Alhamdulillah juga pajak hotel kita mencapai 89,22% dan restoran kita yakni di angka 82,05%, ini menunjukkan bahwa perekonomian di Bangka Tengah sudah mengalami peningkatan dibandingkan dengan Tahun 2020/2021,” sambungnya.(Renaldi).