JAKARTA, SEPUTARINDONESIA– Hasil akhir rapat Pleno IV memutuskan dan menentukan agenda Rapimnas di Bulan Pebruari 2023 dengan membawa empat nama tokoh nasional diantaranya, Prabowo Subianto, Puan Maharani, Ganjar Pramono dan Anis Baswedan yang akan dipilih oleh hasil kesepakatan Rapimnas nanti dengan mengundang para ketua DPD Propinsi, kabupaten dan Kota Se-Indonesia, sehinga akan memutuskan nama satu calon presiden yang akan didukung penuh oleh DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Haris Pertama.
“Nanti kita akan memutuskan satu orang calon presiden dari empat calon yang diusulkan yang akan kita dukung penuh oleh kekuatan Pemuda dibawah Komando KNPI,” katanya.
Haris Pertama mengakui, keputusan nanti akan ada resiko terhadap para pengurus DPP KNPI yang berapiliasi kepada partai tertentu dengan usungan calon presiden yang berbeda, namun ketika hasil Rapimnas nanti sudah ada keputusan bulat keluar satu nama calon, maka suka atau tidak suka harus mendukung keputusan yang DPP KNPI Putuskan.
“Kita harus berani mengambil resiko untuk kemajuan pemuda sehingga pemuda dibawah KNPI punya kekuatan dukungan suara untuk bergerak bersama mendukung hasil keputusan Rapimnas tersebut,” tandasnya.
Namun, jika nanti ada pengurus yang tidak patuh atas keputusan akhir Rampimnas dan lebih memilih membela partainya dan mengusung calon lain, dipersilahkan keluar dari kepengurusan KNPI secara terhormat.
“Jangan lagi ada pemaksaan kehendak nanti, kita harus realistis dari kans peluang terbesar hasil survei kita dari setiap daerah, maka akan ada satu calon presiden yang akan kita dukung sebagai calon presidenya KNPI,” ujarnya.
Sekaligus Pernyataan tersebut di setujui oleh semua peserta rapat pleno, dan suasana terlihat lebih adem dibandingkan sebelumnya yang sempat memanas sehingga sempat terjadi percekcokan dan lemparan botol air meneral ke arah salah satu pimpinan Rapat Pleno tersebut yang dianggap pernyataanya memaksakan kehendak untuk menutuskan satu calon nama presiden pada rapat pleno tersebut sehingga menuai aksi protes dari para peserta rapat Pleno tersebut.(*)