SUNGAILIAT, SEPUTARINDONESIA— Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka bersama Kepala Diskominfotik Kabupaten Bangka Menggelar kegiatan Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Satu Data Program, Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dalam, kolaborasi bersama para Media, Gathering di Kabupaten Bangka tahun 2022, di Restoran RM Pangeran Senin (10/10/2022).
Kepala Diskominfotik Kabupaten Bangka, Boy Yandra dalam keterangannya menjelaskan, BPS merupakan perpanjangan tangan dari informasi apapun yang akan diberikan terkait dengan kegiatan sosialisasi Regsosek Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada tahun 2022 untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka.
“Jadi inilah kami mengundang para media untuk hadir pada hari ini, sebagai perpanjangan tangan dalam menyampaikan program Regsosek ini kepada masyarakat luas yang ada di kabupaten bangka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri menjelaskan, Regsosek itu adalah sistem dan basis atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya dan Regsosek ini akan dilaksanakan tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
“Regsosek merupakan satu data program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan masyarakat. Pendataan Regsosek ini bukan pendataan biasa yang dilakukan oleh BPS selama ini, karena ada tujuan besar terhadap adanya perlindungan sosial bagi warga masyarakat,” jelas Dewi.
Selanjutnya, Dewi mengatakan dasar hukum pelaksanaan pendataan Regsosek ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan statistik. Intruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem.
Dilanjutkannya, Pendataan awal Registrasi sosial ekonomi dilapangan dimulai pada tanggal 15 oktober hingga 14 november dengan tahap verifikasi yang melibatkan ketua RT dengan verifikasi daftar keluarga untuk keberadaan dan status kesejahteraan dengan identifikasi miskin.Tahap pendataan kepada penduduk dengan wawancara secara door to door, dengan mendatangi langsung ke rumah masing-masing masyarakat, dan sasaran 8 kecamatan dan 81 Desa/Kelurahan send Kabupaten Bangka.
“Seluruh petugas tersebut sebelumnya sudah diberikan pelatihan sejak tanggal 27 september hingga 13 Oktober 2022 agar ketika terjun di lapangan setiap petugas memahami konsep, definisi dan beberapa pertanyaan yang ada di dokumen kuisioner pendataan regsosek,” kata Kepala BPS Kabupaten Bangka.(*)