Home / Headline

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:33 WIB

Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Komisi III DPRD Babel Gelorakan Sekapot Kampong

PENAGAN, SEUTARINDONESIA- Guna menyerap aspirasi dan keluh kesah masyarakat di Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, punya program kerja nyata yang di beri nama Sekapot Kampong, diharapkan, dapat terwujudnya kesejahteraan di masyarakat.

“Dari kampung ke kampung, kita akan mendengarkan aspirasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita sekarang, salah satunya yang akan kami selesaikan ini menyangkut masalah kawasan hutan,” kata, Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur, SH, MH, di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat kabupaten Bangka, kamis (25/08/2022).

Ditambahkan Ketua komisi III, bahwa, Luas daratan Bangka Belitung hampir 40 persen yang masuk dalam kawasan hutan, sedangkan 60 persen itu yang bisa dikelola oleh pemerintah untuk membangun daerah. Menurut nya, yang menjadi kendala Pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat, yakni terkendala di perizinan.

Untuk itu, katanya, Komisi III harus memberitahu kan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kawasan hutan dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, asalkan mendapatkan izin dari Kementerian. Seperti izin hutan kemasyarakatan (HKM), izin jasa lingkungan (Jasling), izin HTI, tanaman hutan rakyat (Tahura).

“Kepada kementerian kehutanan harus membuat kan blok, di mana blok inti hutan, blok lindung nya hutan, blok pemanfaatan , blok untuk konservasi, blok untuk satwa, Maka ini yang mesti kita buatkan blok. Blok pemanfaatan inilah yang nantinya yang di serahkan kepada masyarakat untuk mengelolanya,” sarannya.

Sementara itu, wakil ketua komisi III, Azwari Helmi, menyampaikan, bahwa masih banyaknya masyarakat yang beranggapan bahwa hutan kawasan tersebut tidak bisa dimanfaatkan.

“Makanya kami komisi III bersama KPHP, memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hutan kawasan itu bisa dimanfaatkan tetapi ada prosedurnya, ada tata caranya,” jelasnya

Share :

Baca Juga

Headline

Me Hoa Fasilitasi Pertemuan Orang Tua Korban Dengan Dinas Perlindungan Anak Bateng

Headline

FPHM Minta Ke DPRD Babel Untuk Cabut Ijin PT.APS, Ada Apa ?

Berita

Gaji Honorer Nakes RSUP Bangka Belitung Menunggak Selama 4 Bulan, DPRD Babel Gelar RDP Dengan Pihak RSUP

Berita

Technical Engineering WK Rokan Pertamina Hulu Rokan Salurkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat dan Panti Asuhan, Mbak Rumbi: Semoga Bermanfaat

Berita

Algafry Rahman Khusus Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan untuk Paparkan Program Bangka Tengah

Bangka Belitung

Kapolres Bangka Tengah Cek Kesiapan Pos Pam Sungaiselan dan Pelabuhan dalam Operasi Ketupat Menumbing 2025

Berita

Dialog Gotong Royong Pembumian Pancasila, Bupati Bangka Tengah Ajak Amalkan Nilai Luhur Pancasila

Berita

Kabar Baik bagi 68 Korban TPPO Asal Babel, DPRD Babel Gerak Cepat