Home / Berita / Hukum Kriminal

Sabtu, 9 April 2022 - 11:42 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Kepala Desa Belilik Masih Berlanjut, Kapolsek Namang: Gelar Perkara Akan Gelar di Polres Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA_ Tepat 15 Oktober Tahun 2021 lalu, kasus yang dilaporkan sahadan(55) ke mapolsek Namang atas dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Desa Belilik Muldari tak juga kunjung usai.

Padahal, pada saat musyawarah yang di lakukan di kantor Desa Belilik, Muldari secara terang terangan mengakui bahwa jika tanda tangan tersebut ia sendiri yang memalsukan.

Menurut mantan seorang perwira tinggi, DR Zaidan SAg MHum, dalam Pasal 263 KUHP jelas mengatur tentang perbuatan memakai surat palsu dan bisa dipidana dengan ancaman 6 Tahun penjara.

“Buka aja pasal 263 KUHP, 6 Tahun Penjara,” ungkap mantan perwira tinggi tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Namang Ipda Endi Putrawansah,SH saat dikonfirmasi media ini mengatakan, jika saat ini kasus tersebut sudah masuk pada tahapan gelar perkara.

“Tinggal menunggu gelar perkara, kemaren sudah selesai minta keterangan saksi ahli, yang dimana gelar perkara akan digelar di Polres Bangka Tengah,” ujar Kapolsek Namang.

Namun, Sahadan yang merupakan pelapor menegaskan, jika sampai kapanpun laporan tersebut tidak akan pernah ia cabut.

“Sampai kapanpun laporan ni dak kan pernah ku cabut, sampai mendapat keadilan dari pihak kepolisian,” tegasnya

Penulis : Renaldi

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Belitung Jadi Tempat Penyelenggaraan Hari Jadi Provinsi Babel yang Ke-21

Bangka Belitung

Pj Gubernur: Saya Ingin Menghijaukan Babel

Berita

DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota

Berita

Dirlantas Polda Riau Pimpin Kegiatan Police Goes to School di SMAN 8 Pekanbaru

Bangka Belitung

Jalan Sehat HUT ke-51 KORPRI Jadi Ajang Silaturahmi Anggota KORPRI Kep. Babel

Berita

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Danrem 045/Gaya Kunjungi Polres Bangka

Berita

Gelaran Kuliner dan Budaya Babel Ramai Pengunjung

Bangka Belitung

Jamkrida Bersama Pansus DPRD Babel Kunjungi UMKM