PANGKALPINANG, SEPUTAR INDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera melakukan migrasi siaran analog ke digital yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, proses ASO akan dimulai pada bulan April 2022. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung, M. Adha Al Kodri menyampaikan bahwa hingga saat ini, KPID Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses ASO 2022.
“KPID hingga saat ini telah melakukan sosialisasi. Belitung dan Belitung Timur diawal Desember 2021 menjadi daerah pertama yang kami lakukan sosialisasi ASO 2022 kepada seluruh stakeholder yang ada disana. Pertengahan Desember 2021 dilakukan pula sosialisasi ASO 2022 di Kota Pangkalpinang dengan mengundang seluruh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari kabupaten/kota maupun stakeholder yang ada di Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Di tahun 2022, Ketua KPID Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan kepala daerah.
“Diawal tahun 2022 kami telah melakukan koordinasi dengan beberapa kepala daerah, seperti Bupati Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan. Hingga kini tinggal koordinasi dengan Bupati Bangka yang belum dilakukan karena kabarnya jadwal beliau yang masih padat. Untuk Belitung dan Belitung Timur telah kita koordinasikan di tahun 2021 lalu. Dari koordinasi yang kami lakukan, alhamdulillah sambutan baik dan terpenting para kepala daerah tersebut siap membantu dalam mensosialisasikan ASO 2022 kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021, M. Adha Al Kodri menuturkan proses ASO 2022 di Kepulauan Bangka Belitung dibagi kedalam 3 zona. Zona 1 pelaksanaan ASO dimulai pada bulan April 2022 dengan wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Selatan. Zona 2 dimulai pada bulan Agustus 2022 dengan wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Sedangkan Zona 3 dimulai pada bulan November 2022 di Belitung dan Belitung Timur.
Saat ini, masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital. Untuk TV tabung, masyarakat tinggal menambahkan perangkat Set Top Box (STB). Sementara pengguna Smart TV tidak perlu menambahkan STB.
“Alhamdulillah masyarakat saat ini sudah bisa menikmati siaran digital, walaupun masih terbatas pada beberapa lembaga penyiaran, seperti MNC Grup. Untuk bisa menikmati siaran digital ini, masyarakat yang menggunakan TV Tabung tinggal menambahkan STB. Jadi antena UHF dihubungkan dengan STB, kemudian STB dihubungkan ke TV. Lalu scan dan langsung bisa menikmati. Jika masyarakat sudah memiliki Smart TV, maka langsung saja ke setting dan tinggal scan. Siaran digital sudah langsung bisa disaksikan. STB sendiri bisa dibeli di toko-toko elektronik atau bisa beli online,” tambahnya.
Penulis : OdiChan
Editor : Redaksi