Home / Bangka Belitung / Daerah / Pertanian / Politik / Sosial

Jumat, 28 Januari 2022 - 11:16 WIB

Penanaman Pohon Pasca Tambang Digelar Serentak di Seluruh Provinsi Bangka Belitung, Ini Isi Komitmennya

BANGKA TENGAH, SEPUTARINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Camat, Danramil, dan Kapolsek Namang gelar gerakan penanaman pohon bersama dalam rangka reboisasi lahan pasca tambang di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at (28/01/2022).

Penanaman tersebut ditanam di atas lahan seluas 5 Hektar dengan jenis tanaman yakni pohon jambu mente sebanyak 1000 batang.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian mengatakan, jikalau reboisasi pasca tambang ini dilakukan atas inisiasi dari Bapak Kapolda Bangka Belitung dengan melihat banyak nya lahan yang rusak akibat tambang ilegal.

“Babel adalah daerah pertambangan, seperti yang kita lihat terbentang luas bekas tambang, hari ini atas arahan Bapak Kapolda Bangka Belitung kita akan melakukan gerakan penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi lahan pasca tambang. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, tentunya dengan melihat kondisi lahan kritis yang ada di provinsi ini,” ungkap Abang Kandung dari Gubernur Babel itu.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga membacakan apa yang menjadi komitmen bersama dalam gerakan penanaman tersebut.

Komitmen gerakan penanaman pohon dalam rangka reboisasi dan rehabilitasi lahan pascatambang, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama TNI/Polri dan stackholde lainnya berperan aktif :
1. menanam, menjaga, merawat, dan konservasi lingkungan agar kualitas hidup lebih biak.
2. Memanfaatkan lingkungan hidup secara baik dan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian, keberlangsungan dan kesehatan.
3. Turut serta dan berperan aktif dalam melakukan edukasi perihal pentingnya keberadaan pohon serta aksi nyata dalam kehidupan sehari hari.
4. Mendukung program peduli lingkungan lainnya guna kelestarian alam.
5. Akan menindak tegas siapapun yang melakukan penambangan di lahan yang telah direboisasi dan rehabilitasi tanpa pandang bulu seusai aturan hukum yang berlaku

Kegiatan penanaman ini juga dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis : Renaldi

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 

Berita

150 UMKM Ambil Bagian Pada FMF Season 6 Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Safari Jumat di Masjid Jami At taqwa Desa Air Mesu Timur

Berita

Wali Kota Pangkalpinang Sambut Baik Kunjungan Dirut PT. Timah Tbk

Bangka Belitung

Pansel Umumkan Nama-Nama Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Babel

Bangka Belitung

Ringgit Kecubung : Arsip Itu Sangat Penting

Bangka Belitung

Pj Gubernur Babel Hadiri Rapat Koordinasi Internal Keuangan Pembangunan Daerah

Bangka Belitung

Kepengurusan Fordas Babel Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Fadillah Sabri: DAS Yang Harus Diperbaiki Jumlahnya Terus Bertambah