Home / Bangka Belitung

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

Polres Pangkalpinang Catat Kasus Kejahatan Konvensional Meningkat di 2024

PANGKALPINANG, SEPUTARINDONESIA – Polres Kota Pangkalpinang mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Kota Pangkalpinang, di gedung lt 2 Polresta Pangkalpinang, Selasa (31/12/24).

Kapolres Kota Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam angka kejahatan konvensional pada 2024 dibandingkan dengan 2023, yang menunjukkan bahwa kejahatan konvensional meningkat dari 396 kasus pada 2023 menjadi 600 kasus pada 2024. Jenis kejahatan yang mengalami kenaikan tertinggi antara lain pencurian, penganiayaan, pembelapan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kejahatan konvensional adalah yang paling tinggi, dengan 600 kasus pada tahun 2024, naik dari 396 kasus di tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, kasus narkotika juga menunjukkan tren peningkatan. Barang bukti yang disita mengalami kenaikan signifikan, terutama untuk jenis narkoba seperti inex dan ganja.

“Barang bukti inex yang kami sita tahun 2024 mencapai 794,29 gram, naik drastis dibandingkan tahun 2023 yang hanya 96,81 gram,” tambahnya.

Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap layanan publik juga menjadi sorotan. Layanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan mengalami lonjakan, menandakan kemajuan dalam kedisiplinan masyarakat.

“Pelayanan SIM baru naik 12,27 persen, sementara perpanjangan SIM naik hampir 17 persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik,” jelasnya.

Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, sejalan dengan kebijakan baru yang diberlakukan menjelang tahun pemilu. Hal ini dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan ketertiban di jalan.

“Pelanggaran yang tercatat turun dari 3.700 menjadi 1.775 kasus, sebuah penurunan yang signifikan,” ungkapnya.

Namun, tak semua hal mengalami perbaikan. Kasus pelanggaran kode etik di internal kepolisian justru meningkat. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Pelanggaran kode etik naik dari 4 kasus menjadi 8 kasus. Semua sudah diproses, dan tinggal satu kasus yang masih dalam tahap penyelesaian,” terangnya.

Kombes Pol Gatot Yulianto mengharapkan seluruh elemen masyarakat dan media untuk terus mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pangkalpinang. Terima kasih atas kerja sama dan kontribusinya selama ini.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Beliadi Harap Kejagung Betul-Betul Basmi Korupsi Pertimahan sampai ke Anak Perusahaan

Bangka Belitung

Pastikan Bantuan Agar Tepat Sasaran, Ketua Komisi IV Marsidi H Satar : Asas Manfaat Untuk Kepentingan Umat

Bangka Belitung

Bupati Algafry Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kapasitas kepada Nelayan

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Pimpin Apel Gabungan Persiapan Pengamanan TPS Pangkalpinang

Bangka Belitung

Pj Walikota Lusje Terima Kunker Kemendikbud Ristek

Bangka Belitung

Dua Subsektor Unggulan Kota Pangkalpinang Masuk Program Kemenparekraf

Bangka Belitung

Selain Wisata Modern, Wisata Berbasis Masyarakat Juga Tak Kalah Menarik

Bangka Belitung

Pj Gubernur Suganda Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022