SEPUTARINDONESIA.ID|BATENG – Kasus penjualan lahan Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa berbuntut panjang.
Kali ini datang dari para saksi yang terlibat di dalam pembuatan surat tanah, yang berniat ingin melaporkan Kepala Desa tersebut.
Saat dijumpai pada Senin malam (11/09/2021), Sahadan yang merupakan salah seorang saksi merasa tidak terima. Karena ia sama sekali tidak pernah menandatangani surat tanah tersebut dan tetap akan membuat laporan ini ke pihak kepolisian.
“Kapan saya ada waktu untuk tanda tangan, padahal saya kekebun setiap hari, saya kalo tidak melapor tidak puas hati, saya tidak suka hidup tidak suka mati cara seperti ini,” Jelas nya.
Ia menegaskan, kalau ini tidak hanya sebatas gertakan semata, tapi dikarenakan ini sudah dibatas kewajaran.
“Ku dak kan ngurung niat ku, (Saya tidak akan mengurungkan niat ini),” tegasnya.
Penulis : Renaldi